Ini Alasan Belum Berlakunya Subsidi Motor Listrik di Indonesia

Dipublikasikan : Rabu, 30 April 2025 16:16

Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melanjutkan rencana subsidi motor listrik pada tahun 2025

Ini Alasan Belum Berlakunya Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Motor listrik ALVA (Foto : Otorider/Gemilang Isromi Nuar)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Subsidi motor listrik di Indonesia memang menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan. Di tengah geliat industri kendaraan listrik yang terus berkembang, banyak masyarakat yang berharap agar motor listrik bisa mendapat subsidi.

Meskipun pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan, hingga saat ini subsidi untuk motor listrik belum diberikan. Lantas, apa alasan di balik hal ini?

Proses Kebijakan yang Masih Dalam Tahap Pembahasan

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza baru-baru ini menyatakan bahwa kebijakan subsidi motor listrik masih dalam proses. Kendala utama yang menyebabkan penundaan adalah adanya prioritas pada penyelesaian masalah tarif dengan Amerika Serikat, khususnya terkait dengan tarif impor yang diberlakukan oleh pemerintahan AS.

"Masih proses, karena ada proses soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara," kata Faisol

Negosiasi tersebut mempengaruhi sejumlah kebijakan ekonomi Indonesia, termasuk subsidi kendaraan listrik. Proses tersebut mengharuskan pemerintah untuk menunda sementara kebijakan subsidi motor listrik hingga isu internasional ini dapat diselesaikan. Namun, Faisol belum dapat memberikan detail terkait waktu penerbitan kebijakan tersebut.  "Tapi itu akan tetap lanjut," terangnya.

Pentingnya Subsidi bagi Pertumbuhan Kendaraan Listrik

Di sisi lain, Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, berharap agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan subsidi motor listrik yang sudah sangat dinantikan oleh masyarakat. Moeldoko mencatat bahwa minat masyarakat Indonesia untuk membeli kendaraan listrik, termasuk motor listrik, semakin meningkat. Namun, ketidakpastian terkait subsidi membuat banyak calon pembeli menunda keputusan mereka.

"Insentif berupa subsidi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Subsidi tersebut diharapkan bisa merangsang lebih banyak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik," ujar Moeldoko dalam acara PEVS 2025, Selasa (29/4).

Moeldoko mengusulkan agar subsidi diberikan langsung kepada konsumen, seperti yang pernah diterapkan sebelumnya, dengan nilai sekitar Rp 7,5 juta untuk motor listrik baru dan Rp 10 juta untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.