Touring Motor ke Negeri Tetangga? Sekarang Cukup SIM Indonesia
Dengan kebijakan ini, touring motor lintas negara ASEAN jadi makin gampang dan seru. Gak perlu lagi ribet ngurus SIM Internasional.

OTORIDER - Kabar menggembirakan datang bagi para pengendara Indonesia yang gemar bepergian ke luar negeri atau touring dengan motor kesayangan, khususnya ke kawasan Asia Tenggara. Mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan resmi diakui dan dapat digunakan di seluruh negara anggota ASEAN.
Keputusan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama negara-negara ASEAN dalam upaya mempererat kerja sama integrasi regional, khususnya di bidang transportasi dan mobilitas warga.
Dengan demikian, WNI yang ingin menyetir sendiri kendaraan bermotor di negara-negara tersebut tidak perlu lagi mengurus International Driving Permit (IDP) atau SIM internasional, selama mereka memiliki SIM nasional yang masih berlaku. Sehingga cukup bawa SIM Indonesia yang masih aktif, sudah bisa touring keliling ASEAN, start dari Medan, nyebrang ke Malaysia, lanjut riding ke Thailand, terus naik ke Laos atau Vietnam
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dhafi, menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar kemudahan administratif, tetapi juga menjadi penanda penting reputasi sistem perizinan Indonesia. “Ya, cukup bawa SIM Indonesia, tidak perlu lagi bikin SIM internasional untuk ASEAN,” ujar Kombes Dhafi.
Negara-Negara yang Mengakui SIM Indonesia
SIM Indonesia akan berlaku di delapan negara anggota ASEAN, yaitu:
- Filipina
- Thailand
- Laos
- Vietnam
- Myanmar
- Brunei Darussalam
- Singapura
- Malaysia

Sebelumuya pada tahun lalu, pengumuman ini juga telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, dinyatakan “Tidak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025!” tulis Instagram TMC Polda Metro Jaya. Unggahan ini langsung mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para pelancong, pekerja migran, dan pelajar Indonesia di luar negeri. (*)