Touring Motor ke Negeri Tetangga? Sekarang Cukup SIM Indonesia

Dipublikasikan : Jumat, 25 April 2025 12:06

Dengan kebijakan ini, touring motor lintas negara ASEAN jadi makin gampang dan seru. Gak perlu lagi ribet ngurus SIM Internasional.

Touring Motor ke Negeri Tetangga? Sekarang Cukup SIM Indonesia
SIM C1 (Foto : Otorider/undefined)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Kabar menggembirakan datang bagi para pengendara Indonesia yang gemar bepergian ke luar negeri atau touring dengan motor kesayangan, khususnya ke kawasan Asia Tenggara. Mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan resmi diakui dan dapat digunakan di seluruh negara anggota ASEAN.

Keputusan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama negara-negara ASEAN dalam upaya mempererat kerja sama integrasi regional, khususnya di bidang transportasi dan mobilitas warga.

Dengan demikian, WNI yang ingin menyetir sendiri kendaraan bermotor di negara-negara tersebut tidak perlu lagi mengurus International Driving Permit (IDP) atau SIM internasional, selama mereka memiliki SIM nasional yang masih berlaku. Sehingga cukup bawa SIM Indonesia yang masih aktif, sudah bisa touring keliling ASEAN, start dari Medan, nyebrang ke Malaysia, lanjut riding ke Thailand, terus naik ke Laos atau Vietnam

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dhafi, menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar kemudahan administratif, tetapi juga menjadi penanda penting reputasi sistem perizinan Indonesia. “Ya, cukup bawa SIM Indonesia, tidak perlu lagi bikin SIM internasional untuk ASEAN,” ujar Kombes Dhafi.

Negara-Negara yang Mengakui SIM Indonesia

SIM Indonesia akan berlaku di delapan negara anggota ASEAN, yaitu:

  • Filipina
  • Thailand
  • Laos
  • Vietnam
  • Myanmar
  • Brunei Darussalam
  • Singapura
  • Malaysia
SIM
SIM Indonesia (Foto : Korlantas)

Sebelumuya pada tahun lalu, pengumuman ini juga telah disampaikan melalui akun Instagram resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, dinyatakan “Tidak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025!” tulis Instagram TMC Polda Metro Jaya. Unggahan ini langsung mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para pelancong, pekerja migran, dan pelajar Indonesia di luar negeri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.