Cara Perpanjang SIM C Online 2026 Lewat HP, Syarat dan Langkah Lengkap

Dipublikasikan : Jumat, 16 Januari 2026 12:39

SIM C bisa diperpanjang secara online sebelum masa berlaku habis. Cek dokumen wajib, tes kesehatan, dan langkah perpanjangan terbaru.

Cara Perpanjang SIM C Online 2026 Lewat HP, Syarat dan Langkah Lengkap
Aplikasi Digital Korlantas POLRI (Foto :Digital Korlantas POLRI)
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi berkendara. Salah satunya adalah perpanjangan SIM C secara online yang dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri langsung dari ponsel.

Meski prosesnya dilakukan secara daring, pemohon tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan, termasuk tes kesehatan jasmani dan tes psikologi, baik yang dilakukan secara online maupun melalui fasilitas mitra Satpas resmi.

Perlu Diperhatikan Sebelum Perpanjang SIM

Penting untuk diketahui bahwa perpanjangan SIM hanya berlaku jika masa aktifnya belum habis. Apabila SIM sudah kedaluwarsa, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan dan harus mengajukan pembuatan SIM baru, lengkap dengan mengikuti ujian teori dan praktik dari awal di Satpas.

Agar proses perpanjangan SIM online berjalan lancar, pemohon harus menyiapkan dokumen digital yang jelas serta hasil tes kesehatan resmi dari platform terintegrasi. Namun, menurut petugas pelayanan Satpas SIM Polres Metro Depok di Pasar Segar, aplikasi ini ada kuotanya dimana sehari hanya 200. “Iya sekarang sudah bisa online, tapi ada kuotanya 200 pemohon. Saat hari ini sendiri sudah ada 900 pemohon,” ujar salah satu petugas kepada Otorider.

Dokumen Wajib Perpanjang SIM Online

Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan dalam bentuk digital:

  • Foto e-KTP yang masih berlaku dan terbaca jelas
  • Foto SIM lama yang akan diperpanjang, dengan masa berlaku terlihat
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos
  • Pas foto formal berlatar belakang biru dengan resolusi minimal 480 x 640 piksel
SIM
SIM C1 (Foto : Istimewa)

Hasil Tes Kesehatan dan Psikologi

Selain dokumen identitas, pemohon juga wajib mengunggah hasil tes kesehatan resmi, antara lain:

  • Surat keterangan kesehatan jasmani (Rikkes) dari platform resmi seperti erikkes.id
  • Hasil tes psikologi dari layanan terintegrasi seperti app.eppsi.id

Seluruh persyaratan tersebut hanya berlaku bagi SIM yang masih aktif. Jika SIM telah habis masa berlakunya, pemohon harus mengurus SIM baru secara langsung di Satpas.

Cara Perpanjang SIM Online 2026 Lewat HP

Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi resmi:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store. Daftar menggunakan nomor HP aktif untuk menerima kode OTP via SMS.
  • Buat PIN akun, lengkapi data diri seperti NIK, nama, dan email, lalu lakukan verifikasi e-KTP.
  • Siapkan seluruh dokumen digital, termasuk foto SIM lama, e-KTP, hasil rikkes jasmani dari erikkes.id, tes psikologi dari app.eppsi.id, pas foto formal berlatar biru, serta foto tanda tangan.
  • Masuk ke menu SIM > Perpanjangan, unggah seluruh dokumen, pilih Satpas penerbit, isi rekening pengembalian dana (jika permohonan ditolak), serta tentukan metode pengambilan SIM di Satpas atau pengiriman melalui Pos Indonesia.
  • Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI yang mencakup biaya penerbitan SIM, tes kesehatan, dan administrasi.
  • Pantau status pengajuan di menu Transaksi. Proses umumnya memakan waktu 3–7 hari kerja, lalu pemohon diminta mengisi survei kepuasan.

SIM akan dikirim setelah proses pencetakan selesai, biasanya 1–3 hari setelah verifikasi dan pembayaran berhasil.

Dengan adanya layanan perpanjangan SIM C online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat mengurus administrasi berkendara dengan lebih praktis, cepat, dan efisien tanpa harus antre lama di Satpas. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.