Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sampai Akhir Tahun, Mulai Hari Ini!

Dipublikasikan : Senin, 16 November 2015 16:00
Penulis : Dimas Indra B S

Tidak berlaku bagi kendaraan yang pajaknya berakhir pada 2016

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan aturan pembebasan pajak. Aturan itu berupa bebas denda pajak kendaraan bermotor bagi yang terlambat membayar pajak tahunannya. Kelonggaran itu resmi berlaku hari ini, 16 November 2015, sampai akhir tahun nanti pada 31 Desember 2015.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo, mengatakan pembebasan itu berlaku bagi jenis pajak PKB dan BBNKB. Nantinya pemilik kendaraan bermotor cukup mendatangi kantor pelayanan pajak yang ada di seluruh Jakarta. Selain itu, pembebasan sanksi administratif tersebut juga bisa diselesaikan di Samsat terdekat.

"Termasuk Kantor Samsat Bersama yang ada di seluruh Jakarta," kata Agus. Namun dia menyatakan keringanan pajak itu cuma berlaku bagi kendaraan yang masa berlakunya hingga 31 Desember 2015 saja. "Kalau pajaknya habis 1 Januari 2016 sudah tidak bisa, makanya masyarakat harus benar-benar memanfaatkan keringanan ini,' ujar dia melanjutkan.

Kebijakan itu diambil untuk merangsang masyarakat untuk lebih taat membayar pajak. Targetnya, serapan pajak melalui pos penerimaan PKB dan BBNKB bisa meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Nah, siapa yang belum bayar pajak? Silahkan diselesaikan, mumpung ada keringanan, nih! (otorider.com)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#4

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#5

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Terbaru

Berita| 5 jam yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Berita| 7 jam yang lalu

QJMotor Fort 125N Pakai Hybrid Untuk Saingi Suzuki Burgman Street 125EX

QJMotor Fort 135 ini didesain untuk dalam kota dan perjalanan jarak jauh. Mirip Suzuki Burgman Street 125EX di Indonesia.

Berita| 8 jam yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Berita| 10 jam yang lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Yamaha yang Meluncur Sepanjang Tahun

Kaleidoskop 2025 merangkum daftar motor baru Yamaha yang meluncur di Indonesia, mulai dari Yamaha YZF-R25, MT-25, Gear Ultima Hybrid hingga XMAX Tech Max.

Berita| 11 jam yang lalu

Royal Enfield Segarkan Hunter 350, Punya Deretan Fitur Baru

Royal Enfield Indonesia memberikan penyegaran terhadap salah satu lini produk kelas mesin 350 cc-nya, yakni Hunter 350 pada Jumat (19/12).

Beranda Trending Motor Listrik