Jika selama ini berkelana keluar negeri dengan kendaraan pribadi hanya menjadi impian, kini dengan mudah dapat di wujudkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Sean Jordan dengan Vespa New PX beberapa tahun lalu yang mengelilingi dunia 360 derajat atau yang baru saja dilakukan oleh Jeffrey Polnaja dengan BMW R 1150 GS Adventurenya yang menempuh 420.000 km berkeliling dunia.
Perjalanan Kang Jeje, begitu Jeffrey Polnaja akrab dipanggil, melakukan turing dengan membawa misi perdamaian dunia menjadi salah satu pemicu dimudahkannya akses keluar kendaraan bermotor dari Indonesia memasuki negara lain.
“Sekarang bawa mobil atau motor sendiri keluar negeri bisa dengan CPD ini. Dokumen ini bisa diterbitkan oleh IMI untuk pihak manapun asal surat kendaraan bermotornya lengkap,” pungkas Nanan Soekarna Ketua Ikatan Motor Indonesia.
Dokumen yang oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia itu telah diresmikan sesuai aturan Nomor 533/KM.4/2015. CPD ini pun turut meringankan biaya yang timbul dahulu akibat harus membayar berupa jaminan dengan nominal yang besar kepada Bea Cukai.
Jadi tak hanya paspor diri saja yang harus dipersiapkan, kini paspor untuk kendaraan bermotor juga harus disiapkan dan dibawa saat melakukan perjalanan lintas negara. (otorider.com)