Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Paspor Kendaraan Bermotor Salah Satu Syarat Wajib Lintas Negara

Dipublikasikan : Minggu, 20 September 2015 14:50
Penulis : Bramantia Tamtama

Kini mimpi akan menjelajah antarnegara dengan sepeda motor selangkah lebih mudah untuk diwujudkan.

Jika selama ini berkelana keluar negeri dengan kendaraan pribadi hanya menjadi impian, kini dengan mudah dapat di wujudkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Sean Jordan dengan Vespa New PX beberapa tahun lalu yang mengelilingi dunia 360 derajat atau yang baru saja dilakukan oleh Jeffrey Polnaja dengan BMW R 1150 GS Adventurenya yang menempuh 420.000 km berkeliling dunia.

Perjalanan Kang Jeje, begitu Jeffrey Polnaja akrab dipanggil, melakukan turing dengan membawa misi perdamaian dunia menjadi salah satu pemicu dimudahkannya akses keluar kendaraan bermotor dari Indonesia memasuki negara lain.

Federation Internationale de l’Automobile atau FIA dan Federation Internationale de Motorcyclisme atau FIM yang mengatur tentang mobil dan motor di dunia, memberikan otoritas pada Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia  untuk menerbitkan Carnes de Passages En Douane (CPD) atau paspor bagi kendaraan bermotor di Indonesia yang ingin melakukan perjalanan lintas negara.

 “Sekarang bawa mobil atau motor sendiri keluar negeri bisa dengan CPD ini. Dokumen ini bisa diterbitkan oleh IMI untuk pihak manapun asal surat kendaraan bermotornya lengkap,” pungkas Nanan Soekarna Ketua Ikatan Motor Indonesia.

Dokumen yang oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia itu telah diresmikan sesuai aturan Nomor 533/KM.4/2015. CPD ini pun turut meringankan biaya yang timbul dahulu akibat harus membayar berupa jaminan dengan nominal yang besar kepada Bea Cukai.

Jadi tak hanya paspor diri saja yang harus dipersiapkan, kini paspor untuk kendaraan bermotor juga harus disiapkan dan dibawa saat melakukan perjalanan lintas negara. (otorider.com)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Suzuki GSX-R1000R Versi Balap Ini Bisa Tenggak Etanol Hingga 100 Persen

Motor ini adalah Suzuki GSX-R1000R milik Team Suzuki CN Challenge. Motor balap ketahanan ini bisa minum etanol hingga 100 persen!

Berita| 2 jam yang lalu

Ribuan Pengunjung Padati Yamaha Rev Festival di Senayan Park, Rayakan 10 Tahun MAXI Yamaha

Acara tersebut menjadi puncak kemeriahan perayaan 1 Dekade MAXI Yamaha di Indonesia, sekaligus sarana kumpul konsumen setia, komunitas, hingga generasi muda.

Berita| 3 jam yang lalu

Honda Siap Hidupkan Moto Mini, Gorilla 125

Kesuksesan Monkey 125, menjadi pencetus akan diproduksinya Gorilla 125 yang cukup banyak digemari di berbagai belahan dunia.

Berita| 4 jam yang lalu

Performa Motor Menurun dan Brebet, Benarkah Selalu Salah Busi?

Mesin motor brebet sering dikaitkan dengan busi. Technical Support NGK menjelaskan peran busi dan faktor lain yang memengaruhi performa mesin.

Berita| 20 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Beranda Trending Motor Listrik