Pengelompokan Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan dibagi dalam tiga kategori sedang digodok oleh pihak Kepolisian. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengguna motor seiring bertambahnya kapasitas mesin. PT Garansindo Euro Sport sebagai distributor resmi Ducati di Indonesia pun mendukung rencana Kepolisian RI ini. Apalagi motor-motor produksi Ducati rata-rata berkapasitas mesin di atas 500 cc.
Jika peraturan ini jadi digulirkan, “Garansindo pun akan menyeleksi pembeli sesuai dengan kategori jenis SIM yang dimiliki ,” jelas Karim Rachman, Senior Manager PT Garansindo Euro Sport.Untuk SIM C nantinya hanya berlaku pada motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc. Sedangkan SIM C1 untuk motor berkapasitas 250 cc - 500 cc. Lalu SIM C2 yang memang dikhususkan untuk motor di atas 500 cc.
Kalo peraturan ini diterapkan, sebelum Anda membeli Ducati, silakan sesuaikan kategori SIM (otorider.com)