Dalam menggelar mudik gratis bagi pengguna motor untuk menyambut libur Lebaran 2017, Kementerian Perhubungan melibatkan tiga moda armada transportasi. Yaitu, bus, kereta api dan kapal laut.
Seluruh persyaratan, rute perjalanan dan pendaftaran dari mudik gratis Kemenhub bisa dilihat langsung di website http://mudikgratis.dephub.go.id/frontend/web/. (otorider.com)
Pendaftaran
Pendaftaran Motor (bukan penumpang) secara online mulai tanggal 15 Februari 2017 s.d 14 Juni 2017
Tahap I akan dimulai pada tanggal 16 Februari s.d. 16 April 2017 dengan mekanisme pendaftaran motor dengan fasilitas kemudahan membeli tiket kereta api sebanyak 3 orang penumpang (2 Dewasa + 1 Anak);
Tahap II akan dimulai pada tanggal 17 April s.d. 4 Juli 2017(Online) dengan mekanisme pendaftaran motor saja.
Untuk perjalanan contra flow pendaftaran dilakukan pada tanggal 16 Mei s.d 4 Juli 2017 di Stasiun persinggahan KA Motis di Daerah
- Pendaftaran Mudik Gratis Moda Kapal Laut mulai tanggal 29 Mei - 12 Juni 2017.
- Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
Persyaratan
- Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku;
- Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya;
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor;
- Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik;
- Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik;
- Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua);
- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
- Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm;
- Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana;
- Mengisi formulir pendaftaran.