Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Dipublikasikan : Jumat, 29 Juni 2018 15:55
Penulis : Angga M

Dalam rangka HUT DKI Jakarta dan Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah DKI Jakarta menghapus denda pajak kendaraan bermotor.

Dalam rangka merayakan HUT Jakarta ke 491 tahun dan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 tahun, pemerintah daerah khusus ibukota Jakarta, menghapus denda pajak kendaraan bermotor sampai dengan 18 Agustus 2018.

“Kalau Anda mempunyai tunggakan atau belum memperpanjang pajak kendaraan, tidak perlu membayar denda, tinggal bayar sesuai pajak kendaraan,” ujar Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Dilansir dari Pemprov DKI, kebijakan yang diambil dari pemerintah ibukota, terdapat dalam surat keputusan Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah yang bertanggal 26 Juni 2018 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Pemerintah DKI Jakarta berharap dengan adanya kebijakan penghapus denda, maka masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor jika terlambat membayar pajak akan dipermudah, tetapi dalam kewajiban perlunasan pajak tetap berlaku hanya saja tidak ada denda atau sangsi administrasi.

Jika membayar pajak serta denda kendaraan bermotor, maka akan dikenakan biaya sebesar 25% per tahun dari besarnya tagihan pajak, denda akan berjalan setelah 1 bulan jika pemilik kendaraan terlambat satu hari dari pembayaran.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 15 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 17 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Berita| 19 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 20 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 1 hari yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Beranda Trending Motor Listrik