Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Waspada STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bermotor Bakal Berstatus Bodong

Dipublikasikan : Selasa, 18 Desember 2018 06:05
Penulis : Angga M

Waspada STNK mati 2 tahun, kendaraan bermotor bakal berstatus bodong.

Untuk riders yang mempunyai kendaraan, jangan sekadar bisa menggunakan dan merawatnya saja, tapi juga harus taat dalam pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya jika pajak STNK mati lebih dari dua tahun, maka kendaraan akan berstatus bodong.

“Untuk STNK yang sudah mati lebih dari 2 tahun, maka kendaraan tersebut akan menjadi bodong, atau tidak punya surat-surat karena tidak akan bisa dilakukan perpanjangan kembali,” ujar Irjen Refdi Andri, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Karkolantas).

Baca juga: Yamaha Indonesia Luncurkan 'Motor Bandel' Berpenampilan Baru

Setiap Surat Tanda Nomor Kendaraan tertuang dalam UU no.22 pasal 70 ayat 1, yang tertulis, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 (lima) tahun, yang harus mendapatkan pengesahan setiap tahunnya.

Kemudian UU no 22 pasal 74 ayat 2 mengatakan, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bisa saja dihapus dengan persyaratan tertentu. Untuk penghapusan registrasi dan identifikasi bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika :

a. Kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan atau

b. Pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Refdi Andri, Kakorlantas menambahkan, pihaknya akan kembali sosialisasikan dalam waktu dekat ini. Nah, sebaiknya yang mempunyai kendaraan bermotor harus melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ingat, jika tidak dibayarkan dalam 2 tahun, maka kendaraan bermotor dinyatakan bodong dan tidak bisa diperpanjang kembali.

 

 

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 10 jam yang lalu

Astra Auto Fest 2025 Resmi Dibuka Hingga 7 Desember

Astra Auto Fest 2025, merupakan pameran akhir tahun yang kelima kalinya dilaksanakan, menampilkan 26 unit bisnis Astra.

Berita| 12 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 15 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 16 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 17 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Beranda Trending Motor Listrik