Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Awas, Penggunaan Lampu Strobo di Sepeda Motor Dilarang!

Dipublikasikan : Senin, 15 Juli 2019 11:05
Penulis : Brian

Lampu Strobo merupakan peranti di luar komponen standar yang dilarang penggunaannya. Cermati regulasinya!

Strobo merupakan lampu berwarna biru yang sangat terang dengan nyala berkedip. Lampu ini kerap digunakan sejumlah pengguna sepeda motor. Padahal penggunaan lampu ini melanggar aturan dan dapat dikenakan pasal pelanggaran berlalulintas.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan penggunaan strobo menyalahi Undang-Undang lalu lintas. "Itu kan masalah kelengkapan kendaraan yang bukan standar, standar pabrikan itu sen ada dan lampu utama ada. Tapi kelengkapan mobil petugas kecuali kepolisian, strobo dan rotator itu dilarang," ujar Herman saat dihubungi OtoRider, Jum'at (12/7).

Penggunaan lampu strobo yang menyerupai atribut mobil kepolisian juga dicantumkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Baca Juga: LED Autovision Baru Buat Bebek dan Skutik, Mudah Ganti dari Bohlam Halogen

Dengan nada yang sama Secertary For Mobility & Tourism, PP IMI, Joel Mastana mengatakan apapun yang diluar standar pada sepeda motor adalah salah. Dirinya menjelaskan kalau lampu pada motor merupakan alat berkomunikasi.

"Semua lampu pada motor itu ada aturannya, lampu itu ibarat alat untuk komunikasi yang sudah diterapkan. Jadi kalau menambahkan lampu yang diluar regulasi bisa membingungkan pengguna jalan yang lain," ujar Joel.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 4 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 5 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 6 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 8 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik