Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Awas, Penggunaan Lampu Strobo di Sepeda Motor Dilarang!

Dipublikasikan : Senin, 15 Juli 2019 11:05
Penulis : Brian

Lampu Strobo merupakan peranti di luar komponen standar yang dilarang penggunaannya. Cermati regulasinya!

Strobo merupakan lampu berwarna biru yang sangat terang dengan nyala berkedip. Lampu ini kerap digunakan sejumlah pengguna sepeda motor. Padahal penggunaan lampu ini melanggar aturan dan dapat dikenakan pasal pelanggaran berlalulintas.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan penggunaan strobo menyalahi Undang-Undang lalu lintas. "Itu kan masalah kelengkapan kendaraan yang bukan standar, standar pabrikan itu sen ada dan lampu utama ada. Tapi kelengkapan mobil petugas kecuali kepolisian, strobo dan rotator itu dilarang," ujar Herman saat dihubungi OtoRider, Jum'at (12/7).

Penggunaan lampu strobo yang menyerupai atribut mobil kepolisian juga dicantumkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Baca Juga: LED Autovision Baru Buat Bebek dan Skutik, Mudah Ganti dari Bohlam Halogen

Dengan nada yang sama Secertary For Mobility & Tourism, PP IMI, Joel Mastana mengatakan apapun yang diluar standar pada sepeda motor adalah salah. Dirinya menjelaskan kalau lampu pada motor merupakan alat berkomunikasi.

"Semua lampu pada motor itu ada aturannya, lampu itu ibarat alat untuk komunikasi yang sudah diterapkan. Jadi kalau menambahkan lampu yang diluar regulasi bisa membingungkan pengguna jalan yang lain," ujar Joel.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#4

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#5

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 2 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 22 jam yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Berita| 1 hari yang lalu

QJMotor Fort 125N Pakai Hybrid Untuk Saingi Suzuki Burgman Street 125EX

QJMotor Fort 135 ini didesain untuk dalam kota dan perjalanan jarak jauh. Mirip Suzuki Burgman Street 125EX di Indonesia.

Berita| 1 hari yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Beranda Trending Motor Listrik