Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Awas, Penggunaan Lampu Strobo di Sepeda Motor Dilarang!

Dipublikasikan : Senin, 15 Juli 2019 11:05
Penulis : Brian

Lampu Strobo merupakan peranti di luar komponen standar yang dilarang penggunaannya. Cermati regulasinya!

Strobo merupakan lampu berwarna biru yang sangat terang dengan nyala berkedip. Lampu ini kerap digunakan sejumlah pengguna sepeda motor. Padahal penggunaan lampu ini melanggar aturan dan dapat dikenakan pasal pelanggaran berlalulintas.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan penggunaan strobo menyalahi Undang-Undang lalu lintas. "Itu kan masalah kelengkapan kendaraan yang bukan standar, standar pabrikan itu sen ada dan lampu utama ada. Tapi kelengkapan mobil petugas kecuali kepolisian, strobo dan rotator itu dilarang," ujar Herman saat dihubungi OtoRider, Jum'at (12/7).

Penggunaan lampu strobo yang menyerupai atribut mobil kepolisian juga dicantumkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Baca Juga: LED Autovision Baru Buat Bebek dan Skutik, Mudah Ganti dari Bohlam Halogen

Dengan nada yang sama Secertary For Mobility & Tourism, PP IMI, Joel Mastana mengatakan apapun yang diluar standar pada sepeda motor adalah salah. Dirinya menjelaskan kalau lampu pada motor merupakan alat berkomunikasi.

"Semua lampu pada motor itu ada aturannya, lampu itu ibarat alat untuk komunikasi yang sudah diterapkan. Jadi kalau menambahkan lampu yang diluar regulasi bisa membingungkan pengguna jalan yang lain," ujar Joel.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

#5

Hal Ini Yang Dirasakan Ratzgatlioglu Ketika Coba Motor MotoGP

Terbaru

Motor Listrik| 12 menit yang lalu

Laris di Vietnam Bikin VinFast Pede Jual Skuter Listrik di Indonesia

Dalam kurun waktu kurang dari 11 bulan sepanjang tahun ini, VinFast mencatatkan penjualan hampir 400.000 unit sepeda motor listrik.

Berita| 1 jam yang lalu

Busi NGK Palsu Marak Beredar, Niterra Sebut Segmen Motor Paling Rentan

PT Niterra Mobility Indonesia mengungkap hampir semua jenis busi NGK telah dipalsukan. Busi motor jadi yang paling banyak beredar.

Motor Listrik| 16 jam yang lalu

Unik, VinFast Libatkan Konsumen Indonesia Tentukan Desain Skuter Listrik Masa Depan

Hasil pemungutan suara ini akan menjadi salah satu acuan utama VinFast dalam menentukan model skuter listrik yang dilanjutkan ke tahap pengembangan dan dipasarkan di Indonesia.

Berita| 17 jam yang lalu

Radiator Lebih Kecil, Gimana Performa Pendinginan All New Honda Vario 125?

Meski basis mesinnya sama, Honda melakukan pengembangan terbaru dengan fokus pada efisiensi bobot tanpa mengorbankan performa.

Motor Listrik| 19 jam yang lalu

VinFast Siap Produksi Skuter Listrik di Indonesia Mulai 2026

Kehadiran lini produksi skuter listrik ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang VinFast di Indonesia, sekaligus melihat besarnya potensi transformasi mobilitas di segmen roda dua.

Beranda Trending Motor Listrik