Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Tabrak Pengendara Motor Lawan Arah, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juli 2019
Brian

Sering ditemui pelanggaran arah lalu lintas oleh sejumlah pengguna sepeda motor. Seandainya terjadi kecelakaan menabrak pemotor lawan arah ini, siapa yang salah?

Perilaku berkendara di Indonesia masih perlu perhatian khusus. Sering ditemukan pelanggaran arah lalu lintas oleh sejumlah pengguna sepeda motor. Makin memprihatinkan, seakan hal ini dianggap lumrah dilakukan bila terjadi kemacetan yang amat sangat parah. Yang kerap terjadi pertanyaan adalah bagaimana jika pelaku lawan arah tertabrak oleh pengendara yang memiliki jalur yang benar?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan hal itu ditentukan dalam proses persidangan. Namun lebih lanjut ia menyatakan, pengendara yang berada di jalurnya dapat menang di persidangan walaupun diduga menabrak orang yang melawan arah.

Baca Juga: Mau Berkendara Aman Saat Musim Hujan? Begini Rumusnya

 

"Misalkan yang diduga yang (jalurnya) benar. Tapi ketika dia (yang melawan arah) dibuktikan dengan fakta rambu dan saksi-saksi yang menyatakan dia lawan arah, nah itu cukup menguatkan untuk diputus bisa saja bebas yang benar (jalurnya) itu," lanjut Herman.

Baca Juga: Tetap Aman Saat Musim Hujan, Hindari Pakai Jas Hujan Ponco

Menurutnya banyak resiko dan kerugian dari melanggar atau melawan arah. Selain kecelakaan yang dapat merusak kendaraan, melawan arah juga dapat menyebabkan kematian.

Pelaku lawan arah dapat dikenakan Sanksi yang diatur dalam UU 22 Tahun 2009 Pasal 310 yang mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai dan Pasal 311 tentang unsur kesengajaan.

Berbeda dengan contra flow yag biasa diberlakukan untuk pengendara mobik, khususnya di ruas tol, lawan arah memang tidak pernah diberikan untuk motor. Lawan arah yang kerap dilakukan pengendara motor lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya. Alih-alih hanya menghemat sedikit waktu, bisa merugikan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain. Hindari segera!

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 8 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 10 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 11 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 14 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 14 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik