Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Tabrak Pengendara Motor Lawan Arah, Siapa yang Salah?

Dipublikasikan : Minggu, 14 Juli 2019 16:05
Penulis : Brian

Sering ditemui pelanggaran arah lalu lintas oleh sejumlah pengguna sepeda motor. Seandainya terjadi kecelakaan menabrak pemotor lawan arah ini, siapa yang salah?

Perilaku berkendara di Indonesia masih perlu perhatian khusus. Sering ditemukan pelanggaran arah lalu lintas oleh sejumlah pengguna sepeda motor. Makin memprihatinkan, seakan hal ini dianggap lumrah dilakukan bila terjadi kemacetan yang amat sangat parah. Yang kerap terjadi pertanyaan adalah bagaimana jika pelaku lawan arah tertabrak oleh pengendara yang memiliki jalur yang benar?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan hal itu ditentukan dalam proses persidangan. Namun lebih lanjut ia menyatakan, pengendara yang berada di jalurnya dapat menang di persidangan walaupun diduga menabrak orang yang melawan arah.

Baca Juga: Mau Berkendara Aman Saat Musim Hujan? Begini Rumusnya

"Itu sangat menentukan dalam proses persidangan. Karena dia salah (menabrak) tapi bisa saja dibebaskan, walaupun menabrak (sampai) mati," ujar Herman saat dihubungi OtoRider, Jum'at (12/7).

 

"Misalkan yang diduga yang (jalurnya) benar. Tapi ketika dia (yang melawan arah) dibuktikan dengan fakta rambu dan saksi-saksi yang menyatakan dia lawan arah, nah itu cukup menguatkan untuk diputus bisa saja bebas yang benar (jalurnya) itu," lanjut Herman.

Baca Juga: Tetap Aman Saat Musim Hujan, Hindari Pakai Jas Hujan Ponco

Menurutnya banyak resiko dan kerugian dari melanggar atau melawan arah. Selain kecelakaan yang dapat merusak kendaraan, melawan arah juga dapat menyebabkan kematian.

Pelaku lawan arah dapat dikenakan Sanksi yang diatur dalam UU 22 Tahun 2009 Pasal 310 yang mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai dan Pasal 311 tentang unsur kesengajaan.

Berbeda dengan contra flow yag biasa diberlakukan untuk pengendara mobik, khususnya di ruas tol, lawan arah memang tidak pernah diberikan untuk motor. Lawan arah yang kerap dilakukan pengendara motor lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya. Alih-alih hanya menghemat sedikit waktu, bisa merugikan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain. Hindari segera!

Kalau punya motor baru, bagian mana yang akan Anda ubah terlebih dulu?

Jelang akhir tahun 2025 ini, OTORIDER coba menggelar polling. Di mana tersedia lima pilihan komponen yang paling sering menjadi sasaran ubahan awal.

Polling by Otorider

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

QJMotor Fort 125N Pakai Hybrid Untuk Saingi Suzuki Burgman Street 125EX

#4

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Yamaha yang Meluncur Sepanjang Tahun

#5

Radiator Lebih Kecil, Gimana Performa Pendinginan All New Honda Vario 125?

Terbaru

Berita| 10 jam yang lalu

Ini Makna di Balik Warna Baru Royal Enfield Hunter 350 2025

Konsep ini dihadirkan untuk menegaskan karakter Hunter sebagai motor urban yang dinamis dan berjiwa muda.

Tips & Modifikasi| 11 jam yang lalu

Daftar Lengkap Pemenang Grand Final CustoMAXi Yamaha 2025

Ajang ini mempertandingkan dua kelas utama, yakni Street MAXi dan Super MAXi, dengan basis motor XMAX, NMAX, AEROX, dan LEXI.

Tips & Modifikasi| 12 jam yang lalu

Grand Final CustoMAXi Yamaha 2025 Tampilkan Modif Miliaran Dengan Emas 18 Karat

Ajang ini juga menjadi ruang temu bagi para pecinta otomotif dan modifikasi untuk menyaksikan langsung karya-karya modifikator MAXi Yamaha dengan konsep antimainstream.

Berita| 14 jam yang lalu

Promo Servis Motor Matic Honda Desember 2025, Potongan Jasa Servis 25 Persen

PT Wahana Makmur Sejati menghadirkan Promo Gebyar Desember dengan potongan jasa servis 25 persen di seluruh AHASS Jakarta–Tangerang.

Berita| 15 jam yang lalu

Berita Populer: Touring Indonesia–Mekkah, Motor Baru Honda & Yamaha, hingga Skutik Hybrid

Rangkuman lima berita otomotif terpopuler 2025, mulai dari touring motor Indonesia ke Mekkah, agresivitas Honda dan Yamaha merilis motor baru, hingga tren skutik hybrid

Beranda Trending Motor Listrik