Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Catat! 9 Regulasi Terbaru Penggunaan GrabWheels

Jumat, 15 November 2019
Thio Pahlevi

Dalam keterangan resmi yang diterima OtoRider, Grab juga melampirkan beberapa peraturan baru terkait prosedur penggunaan layanan tersebut.

Grab Indonesia memberikan regulasi terbaru menyusul insiden kecelakaan pengguna skuter GrabWheels beberapa hari lalu. Dalam keterangan resmi yang diterima OtoRider, Grab juga melampirkan beberapa peraturan baru terkait prosedur penggunaan layanan tersebut.

Dari keterangan tertulis, rencananya GrabWheels hanya boleh digunakan bagi yang berumur 18 tahun ke atas, harus menggunakan helm, mematuhi batas kecepatan, hingga penggunaan safety gear. Himbauan juga diberikan oleh pihak Grab, seperti disarankan untuk selalu cek kondisi skuter, larangan melawan arus, serta tiap skuter maksimal hanya diizinkan dinaiki oleh satu orang saja.

   Baca Juga: KTM Akan Luncurkan Motor Listrik Bernama SX-E 5

Ke depan, GrabWheels juga telah dilengkapi dengan lampu dan reflektor cahaya yang akan otomatis menyala di malam hari. Adapun untuk kecepatan akan dibatasi maksimal 15 km/jam.

   Baca Juga: Skuter Listrik Zapp i300 Lebih Kencang dari Motor Bensin 150 cc

Bekerja sama dengan Dinas Bina Marga, Grab juga telah menyediakan manajer stasiun di jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk mencegah penggunaan GrabWheels di
JPO.

"Kami mendukung rencana Pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat melindungi keamanan pengguna dan kesejahteraan mitra yang memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif. Manajemen Grab telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada hari ini (15/11) dan sepakat untuk bekerja sama serta langkah selanjutnya dalam mewujudkan ekosistem Alat Mobilitas Pribadi (sepeda, skuter listrik, skateboard, roller skate, dan sejenisnya) yang aman bagi semua pengguna," jelas Ridzki.

Peraturan lengkap berkendara GrabWheels:

1. Hanya untuk 18 tahun ke atas
2. Cek kondisi skuter, khususnya rem dan tombol gas sebelum digunakan
3. Selalu gunakan helm
4. Turun dan tuntun skuter di jembatan penyebrangan, turunan tajam, dan jalan tidak rata atau basah.
5. Jaga batas kecepatan di 15 km/jam
6. Pakai sepatu tertutup
7. Hanya untuk 1 (satu) orang per skuter
8. Perhatikan kondisi sekitar
9. Jangan melawan arus

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Berkendara Tanpa Helm di Jalan Protokol Jakarta, Apa Sanksi yang Bisa Dikenakan?

#4

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm, Risiko Cedera Kepala yang Mengancam

#5

Jorge Martin Bisa Juarai MotoGP 2024 Besok Jika Hal Ini Terjadi

Terbaru

Komunitas | 1 jam yang lalu

Komunitas Komentari New Honda Scoopy 2024, Apa Katanya?

Acara ini turut dihadiri oleh komunitas Scoopy Modification Style Bali. Lantas, bagaimana komentar komunitas terkait kehadiran New Honda Scoopy 2024?

Sport | 2 jam yang lalu

Uji Coba Positif di Catalunya, Yamaha Optimis Sambut MotoGP 2025

Monster Energy Yamaha menunjukkan tekad kuat untuk kembali bersaing di papan atas MotoGP 2025, dengan hasil positif pada uji coba pramusim.

Berita | 2 jam yang lalu

Berburu Matahari Terbenam, Honda Scoopy Touring Perdana Keliling Bali

Sebanyak 20 unit skutik bertampang modern klasik meramaikan gelaran tersebut. Lantas, bagaimana keseruan New Honda Scoopy 2024 keliling Bali?

Berita | 15 jam yang lalu

Ini Daftar Motor Bekas yang Paling Diminati di Balai Lelang

JBA Indonesia salah satu balai lelang melampirkan data dimana jenis motor matik menjadi yang paling laris diminati oleh konsumen.

Berita | 16 jam yang lalu

Penjualan Lelang Motor Bekas di JBA Naik Hingga 24 Persen

Dengan pertumbuhan yang konsisten dan berbagai langkah inovatif, JBA Indonesia berhasil tingkatkan penjualan motor bekas.

Beranda Trending Motor Listrik