Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Honda Pertanyakan Kelanjutan Aturan Kendaraan Listrik

Rabu, 4 Desember 2019
Brian

Honda PCX Electric merupakan produk motor dari Astra Honda Motor (AHM) yang menggunakan penggerak listrik. Motor ini sudah siap untuk dipasarkan dan produksi masal oleh AHM. Namun hingga kini, motor listrik tersebut masih bergerak dalam bentuk Bussiness to Bussiness (B2B).

Thomas Wijaya selaku Direktur Marketing AHM menyebutkan pihaknya masih melakukan studi untuk penjualan motor listrik. Soal penjualannya, pihak AHM masih harus terus mengevaluasi produknya terlebih dahulu. Menurutnya masih ada yang perlu dipersiapkan sebelum menjual PCX Electric di Indonesia.

"Kami masih lihat studi bersama lah. Motor listrik ini menjualnya tidak hanya produk. Tetapi kami harus lihat konsumennya, kami harus lihat infrastrukturnya, dan sebagainya. Nah ini harus benar-benar dipelajari secara komprehensif dengan baik," ujar Thomas di Ambarawa beberapa waktu lalu.

 

Soal Peraturan Presiden yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, menurut Thomas pihaknya akan mengikuti aturan tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu turunan-turunan dari aturan soal kendaraan listrik.

   Baca Juga: Honda PCX Electric Diluncurkan Di Indonesia, Inilah Spesifikasinya

"Tentunya sesuai dengan apa yang diarahkan pemerintah. Kami akan mlihat pasti kebijakan itu sudah dipertimbangkan dengan baik, ada tujuan yang baik, tentu selaku pelaku industri kami harus mengikuti aturan tersebut," pungkasnya.

 

"Aturan itu kan masih berupa payung. Tetapi turunan aturannya dari masing-masing bagian kan belum. Ya kami masih bekerjasama dengan pemerintah dan AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia). Bagaimana peraturan itu dari masing-masing jobdesknya lah. Mungkin dari Perhubungan, dari Keuangan seperti apa? Pajaknya seperti apa?," lanjut Thomas.

   Baca Juga: Go-Jek Mulai Uji Coba Gunakan PCX Electric

Sebelumnya, AHM memang telah mengeluarkan PCX Electric yang dipasarkan dengan sistem B2B. Sejauh ini, PCX Electric telah digunakan sebagai transportasi online Go-Jek. Namun sudah setahun ini, pihak AHM belum juga memasarkan motor tersebut secara retail.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 14 jam yang lalu

Harga Terbaru Yamaha Fazzio per April 2024

Sport | 15 jam yang lalu

Hasil MotoGP Jerez 2024: Podium Dikuasai Ducati

Sport | 15 jam yang lalu

Marc Marquez Tampil Impresif di MotoGP Jerez, Spanyol 2024

Berita | 15 jam yang lalu

Harga Tiket Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024

Motor Listrik | 21 jam yang lalu

Melihat Pembuatan Motor Listrik Polytron Langsung di Pabriknya
Beranda Trending Motor Listrik