Akhirnya CEO Ducati bisa bernafas lega, lantaran menang di persidangan terkait winglet swingarm yang digunakan pada Desmosedici GP19 di gelaran MotoGP Qatar pada pembukaan seri pertama MotoGP 2019 (10/3). Sekadar mengingatkan, kalau sudah ada sidang banding yang dilakukan empat kompetitor Ducati, yaitu Honda, Suzuki, KTM dan Aprilia. Keempatnya melakukan protes usai race direction yang menganggap perangkat yang digunakan Ducati adalah legal.
Mengutip dari akun Twitter @domenicaliC yang tertera kalimat, “Pengadilan Banding FIM telah mengkonfirmasi bahwa perangkat yang kami gunakan di motor Ducati Desmosedici GP 19 sepenuhnya legal, dan poin balapan di Qatar aman. Perangkat tersebut bisa digunakan di balapan berikutnya,” ujar Claudio Domenicalli, CEO Ducati.
Baca Juga : Autovision Hadirkan Lampu LED Generasi Kedua Khusus Yamaha NMax, Apa Bedanya?
Claudio menambahkan, dirinya sangat bangga kepada insinyur Italia dengan ide dan inovasi terbaru. "Pekan lalu banyak yang menganggap kami curang, mudah-mudahan mereka sekarang diam dan berusaha mengalahkan kami di atas lintasan."
CEO Ducati melanjutkan lewat akun twitternya, sebenarnya masalah ini sangat disayangkan. Pasalnya, kejadian persidangan ini telah menghabiskan waktu dan uang untuk pengacara dalam mengungkapkan kepada para pesaing tentang pemahanan pendingin ban.