Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Banyak yang Belum Tahu, Surat Izin Mengemudi Punya 3 Fungsi!

Dipublikasikan : Senin, 28 September 2020 14:00
Penulis : Brian

Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan suatu identitas yang wajib dimiliki setiap pengendara bermotor. Ternyata, SIM juga memiliki tiga fungsi utama yang tidak banyak diketahui, apa saja?

Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan suatu identitas yang wajib dimiliki setiap pengendara bermotor. Tanpa memiliki SIM, seseorang tidak diperbolehkan untuk membawa atau mengendarai sepeda motor. Ternyata, SIM juga memiliki tiga fungsi utama yang tidak banyak diketahui, apa saja?

Fungsi dari SIM dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 86 undang-undang tersebut dijelaskan mengenai fungsi dari SIM itu sendiri. Berikut isi Pasal 86 UU Nomor 22 Tahun 2009.

   Baca Juga: Dikenal dengan Model Skuter, Peugeot Bakal Hadirkan Motor Bergaya Cafe Racer?

SIM sendiri diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai prosedur penerbitan. Agar dapat memiliki SIM, calon pengemudi wajib untuk lulus ujian mengemudi yang diselenggarakan pihak Kepolisian. Hal tersebut tercantum pada Pasal 87 UU Nomor 22 Tahun 2009.

   Baca Juga: Data Akselerasi Skuter Entry Level Vespa LX 125 i-get

Oleh karenanya, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi. Terutama jika Pengemudi melakukan pelanggaran tindak pidana lalu lintas. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 89 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid vs Yamaha Gear 125: Ini Bedanya!

#2

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#3

Habis Lebaran, Honda Berikan Promo Motor Matic Hingga Listrik

#4

Ini Jadwal Lengkap MotoGP Qatar 2025, Balapan Tengah Malam

#5

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

Terbaru

Motor Listrik | 10 jam yang lalu

Harga dan Spesifikasi Motor Listrik Polytron per April 2025

Polytron, salah satu produsen elektronik dan kendaraan listrik asal Indonesia, terus memperkuat lini produk motor listriknya

Berita | 13 jam yang lalu

Honda CB150 Verza Punya Warna Baru, Mulai Rp 23 Jutaan

Pada Selasa (15/4) ini, PT Astra Honda Motor (AHM) mengumumkan penyegaran dari Honda CB150 Verza.

Berita | 13 jam yang lalu

Pilihan Skuter Matic di Bawah Rp 20 Juta, Ada Apa Saja di April 2025?

Di bulan April 2025 ini, harga motor jenis skuter matik entry level sudah berada di kisaran Rp 19 jutaan. Bahkan produk-produk keluaran Suzuki kini berbanderol di atas Rp 20 juta.

Berita | 14 jam yang lalu

Kawasaki Luncurkan 'Kuda Besi' Sesungguhnya Peminum Hidrogen

Kendaraan berkaki empat peminum hidrogen ini, dibuat untuk medan off-road, sanggup membawa dua orang akan dipasarkan pada 2050.

Tips & Modifikasi | 17 jam yang lalu

Pilih Minyak Rem Motor, Mending Tipe DOT-3 Apa DOT-4?

Meski bukan cairan yang rutin diganti seperti oli mesin atau transmisi di motor matik bertransmisi CVT, tapi peran minyak rem juga penting.

Beranda Trending Motor Listrik