Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

DKI Jakarta Bebaskan Pajak kendaraan Listrik

Dipublikasikan : Minggu, 26 Januari 2020 09:00
Penulis : Brian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Insentif tersebut berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor alias BBNKB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Insentif tersebut berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor alias BBNKB. DKI Jakarta pun mengklaim sebagai daerah pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.

"Pemprov DKI menjadi pemerintah provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan Pajak BBNKB terhitung mulai tahun 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dikutip dari Antaranews.

   Baca Juga: LG dan Kemenperin Kerja Sama Kembangkan Motor Listrik?

Payung hukum kebijakan insentif itu tertuang pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBNKB atas Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan listrik. Sehingga selain pada kendaraan pribadi, kendaraan umum berbasis listrik pun bisa mendapat insentif ini.

 

Akan tetapi, kebijakan ini tidak berlaku pada kendaraan berjenis hybrid. Dirinya menyebutkan kendaraan bermotor yang menggunakan listrik seutuhnya yang mendapatkan insentif Pemerintah DKI Jakarta. "Hanya kenaraan bermotor yang 100% menggunakan baterai berbasis listrik yang mendapatkan insentif," pungkas Anies.

   Baca Juga: Akankah Masa Depan Motor Listrik Menjanjikan Wireless Charging?

Kebijakan ini adalah terusan dari tujuh inisiatif yang terdapat pada instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Pergub insentif BBNKB ini pun mulai berlaku pada 15 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember tahun 2024. Setelah akhir dari masa berlakunya, Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pengkajian ulang terhadap Pergub itu.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 5 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 6 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 7 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 9 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik