Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

E-TLE Diterapkan, Bagaimana Cara Pengurusan Tilangnya?

Dipublikasikan : Selasa, 18 Februari 2020 15:00
Penulis : Thio Pahlevi

Lalu, bagaimana tata cara mengurus tilang elektronik? Berikut OtoRider sajikan mekanisme pengurusannya.

Penerapan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) resmi dilakukan sejak awal Februari 2020. Adapun jenis penindakan terhadap motor yang diincar antara lain tidak menggunakan helm, melanggar marka, melintas di jalur busway, melanggar stop line, dan menerobos traffic light.

Namun, beberapa pengguna jalan ternyata masih belum mengetahui mekanisme penindakan tilang elektronik tersebut. Hal ini pun diungkapkan oleh salah seorang penyedia layanan ojek berbasis online bernama Gumilar.

   Baca Juga: Berteduh di Bawah Flyover Atau Underpass Bisa Kena Denda Ratusan Ribu

"Belum paham banget masalah e-tilang. Pelanggarannya cuma lampu merah aja tahunya sama masuk jalur busway. Pengurusannya juga belum tahu bagaimana caranya. Sosialisasinya aja mungkin yang ditambah," kata Gumilar pada OtoRider (17/2).

 

Lalu, bagaimana tata cara mengurus tilang elektronik? Berikut OtoRider sajikan mekanisme pengurusannya bersumber dari akun Instagram resmi Indonesia Baik.

   Baca Juga: Skema Cicilan Motor Bebek Honda, Cukup Rp 700 Ribuan Per Bulan

1. Pengendara yang melanggar lalu lintas akan terekam kamera E-TLE.

2. Plat nomor kendaraan pelanggar akan diverifikasi dengan data yang dimiliki polisi dalam kurun waktu 3 hari.

3. Polisi akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

4. Surat konfirmasi juga akan melampirkan bukti pelanggaran yang dilakukan pengendara.

5. Pemilik kendaraan mengonfirmasi pelanggaran dan kepemilikan kendaraan ke polisi dalam waktu 5 hari setelah pemberitahuan.

6. Konfirmasi bisa dilakukan melalui situs www.etle-pmj.info, melalui aplikasi, atau mengirimkan kembali blanko yang diterima ke posko E-TLE di Polda Metro Jaya.

7. Usai konfirmasi, polisi mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan.

8. pemilik kendaraan menerima kode pembayaran virtual melalui Bank BRI.

9. Batas waktu pembayaran dilakukan selama 7 hari. Jika lewat, maka STNK akan diblokir oleh polisi.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

#5

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Livery Tim Gresini Diluncurkan, Disponsori Snack Indonesia

Meluncur di hari terakhir Shakedown, Sabtu (31/1) tim BK8 Gresini Racing mengumumkan skuadnya yang akan bertarung di musim 2026.

Sport| 2 jam yang lalu

Tim LCR Honda Meluncur di 2026 Dengan Dua Livery Berbeda

Diogo Moreira dan Johann Zarco memamerkan motor LCR 2026 menjelang dimulainya pengujian di Sepang, tampil dengan livery berbeda terkait sponsor pada tunggangan.

Tips & Modifikasi| 2 jam yang lalu

Yamaha XMAX Futuristik Karya MWM Custom Siap Mejeng di IIMS 2026

Motor hasil racikan MWM Custom ini dibangun dengan inspirasi desain futuristis dari konsep motor listrik Yamaha Y/AI. Hasilnya pun unik!

Sport| 19 jam yang lalu

Digosipkan Pindah Ke Honda, Quartararo Tak Ingin Membahasnya

Fabio Quartararo saat berada di Sepang untuk melaukan uji pramusim, sangat dicari awak media, perihal kabar kepindahan ke Honda.

Tips & Modifikasi| 20 jam yang lalu

MWM Custom Pamer Motor Custom Luxury di IIMS 2026, Pakai Jok Gucci

Menurut Owner MWM Custom, M Wahab Abdullah, karya ini diciptakan sebagai objek personal yang merepresentasikan karakter pemiliknya.

Beranda Trending Motor Listrik