Honda Paparkan Pengetatan Skema Kredit Lembaga Pembiayaan
Pembayaran sepeda motor dengan cara cicilan atau biasa disebut kredit banyak dipilih konsumen di Indonesia. Astra Honda Motor (AHM) bahkan mengklaim 70% konsumennya menggunakan kredit.
Pembayaran sepeda motor dengan cara cicilan atau biasa disebut kredit banyak dipilih konsumen di Indonesia. Astra Honda Motor (AHM) bahkan mengklaim konsumen yang menggunakan pembayaran ini mencapai 65-70 persen. Namun saat pandemi melanda, angka tersebut turun mengingat adanya pengetatan pemberian kredit kepada konsumen.
Thomas Wijaya selaku Marketing Director AHM menyebutkan karena kondisi pandemi, sejumlah pengetatan dari lembaga pembiayaan dilakukan. Salah satunya downpayment (DP) yang diperbesar. Hal ini berpengaruh terhadap pangsa pasar konsumen sepeda motor yang menjadi menurun.
Baca Juga: Motor Besar Club Indonesia Sunmori Bersama OtoRider
Thomas pun memaklumi hal ini, mengingat kondisi pandemik yang kurang menguntungkan bagi semua pihak. Sementara untuk lama masa kredit alias tenor, Thomas menyebutkan tidak terdapat perubahan. Konsumen masih dapat mengambil jangka waktu cicilan mencapai 3 tahun.
Baca Juga: GALERI: Yamaha QBIX 2020, Minimalis dan Futuristis
"Kalau tenor untuk konsumen baru masih sama seperti normal, konsumen itu paling banyak ambil tenor 3 tahun lah. Secara tenor memang tidak ada perubahan selama pandemi dari Maret sampai Mei kemarin," pungkas Thomas.
Thomas menuturkan, efek dari lembaga pembiayaan ini sangat berpengaruh terhadap penjualan sepeda motor Honda. Oleh karenanya pihaknya saat ini menginginkan roda ekonomi tetap bergerak dan berkontribusi. Sehingga dapat menjaga kesehatan finansial baik dari konsumen, jaringan, hingga lembaga pembiayaan.