Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Honda Paparkan Pengetatan Skema Kredit Lembaga Pembiayaan

Dipublikasikan : Selasa, 16 Juni 2020 06:00
Penulis : Brian

Pembayaran sepeda motor dengan cara cicilan atau biasa disebut kredit banyak dipilih konsumen di Indonesia. Astra Honda Motor (AHM) bahkan mengklaim 70% konsumennya menggunakan kredit.

Pembayaran sepeda motor dengan cara cicilan atau biasa disebut kredit banyak dipilih konsumen di Indonesia. Astra Honda Motor (AHM) bahkan mengklaim konsumen yang menggunakan pembayaran ini mencapai 65-70 persen. Namun saat pandemi melanda, angka tersebut turun mengingat adanya pengetatan pemberian kredit kepada konsumen.

Thomas Wijaya selaku Marketing Director AHM menyebutkan karena kondisi pandemi, sejumlah pengetatan dari lembaga pembiayaan dilakukan. Salah satunya downpayment (DP) yang diperbesar. Hal ini berpengaruh terhadap pangsa pasar konsumen sepeda motor yang menjadi menurun.

   Baca Juga: Motor Besar Club Indonesia Sunmori Bersama OtoRider

 

Thomas pun memaklumi hal ini, mengingat kondisi pandemik yang kurang menguntungkan bagi semua pihak. Sementara untuk lama masa kredit alias tenor, Thomas menyebutkan tidak terdapat perubahan. Konsumen masih dapat mengambil jangka waktu cicilan mencapai 3 tahun.

   Baca Juga: GALERI: Yamaha QBIX 2020, Minimalis dan Futuristis

"Kalau tenor untuk konsumen baru masih sama seperti normal, konsumen itu paling banyak ambil tenor 3 tahun lah. Secara tenor memang tidak ada perubahan selama pandemi dari Maret sampai Mei kemarin," pungkas Thomas.

Thomas menuturkan, efek dari lembaga pembiayaan ini sangat berpengaruh terhadap penjualan sepeda motor Honda. Oleh karenanya pihaknya saat ini menginginkan roda ekonomi tetap bergerak dan berkontribusi. Sehingga dapat menjaga kesehatan finansial baik dari konsumen, jaringan, hingga lembaga pembiayaan.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#2

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Ada Diskon Ratusan Juta untuk Aprilia Tuareg 660 dan Moto Guzzi Stelvio di GJAW 2024

#5

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Terbaru

Berita | 45 menit yang lalu

Pakar Safety Riding Sarankan Antisipasi Kecelakaan di Jalan

Baru-baru Ini Truk nyelonong menabrak pengguna jalan lain, tak sedikit penunggang motor jadi korban. Lakukan antisipasi agar bisa menghindar.

Tips & Modifikasi | 3 jam yang lalu

Tips Menambah Ukuran Tangki Motor, Berapa Biayanya?

Kebanyakan digunakan oleh pemilik Yamaha Lexi lawas dan Lexi 155 maupun NMax dan Aerox yang sudah upgrade kapasitas mesin.

Motor Listrik | 5 jam yang lalu

Motor Listrik Bergaya Retro ZPT NYX Hadir di GJAW 2024

ZPT NYX menjadi salah satu opsi menarik bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Selain harga terjangkau juga bisa tampil stylish.

Berita | 5 jam yang lalu

GJAW 2024 Beri Promo Tiket Spesial di Hari Pilkada Serentak

Pengunjung akan mendapatkan promo harga tiket yang lebih terjangkau untuk menikmati pameran dengan menunjukan tinta di tangan

Berita | 7 jam yang lalu

Kenaikan PPN 12% Akan Berdampak Terhadap Industri Otomotif Indonesia

Kenaikan PPN dapat memicu peningkatan harga kendaraan bermotor, yang pada gilirannya dapat menurunkan daya beli masyarakat.

Beranda Trending Motor Listrik