Kepolisian Polres Kota Bogor melakukan antisipasi kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam tahun baru. Hal ini juga dilakukan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di masa pandemi. Oleh karenanya, menjelang malam pergantian tahun Jalur Puncak akan ditutup.
Informasi ini pertama kali ditemukan melalui akun Instagram @tmcpolresbogor. Penutupan Jalur Puncak dilakukan selam 12 jam, sejak 31 Desember 2020 pukul 18:00 WIB. Kemudian Jalur Puncak akan kembali dibuka pada 1 Januari 2021 pukul 06:00 WIB.
Baca Juga: Rangkuman Test Ride 2020: 5 Motor Paling Murah
Pihak Kepolisian pun memberikan jalur alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju ke Cianjur ataupun Bandung. Di antaranya melalui jalur Sukabumi yang dapat ditempuh dalam jarak 88 km dengan waktu 3 jam. Selain itu masyarakat juga dapat melintasi jalur via Jonggol dengan jarak 87 km dan waktu tempuh selama 3 jam.
Baca Juga: Tes Akselerasi Yamaha Gear 125 dan FreeGo, Lebih Kencang Siapa?
Polres Kota Bogor juga melakukan Operasi Lilin Lodaya 2020. Operasi ini ditujukkan dalam rangka pengamanan natal 2020 dan tahun baru 2021. Operasi ini akan berlangsung mulai dari 12 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.