Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Kepolisian Perketat Pengendara Sepeda Motor di DKI Jakarta

Jumat, 10 April 2020
Brian

DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan tersebut telah diterapkan mulai dari hari ini, Jum'at (10/4). Artinya kendaraan roda dua akan diperhatikan dan tidak diperbolehkan berkendara secara berboncengan.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan skema untuk membatasi penumpang dalam kendaraan. Pada kendaraan roda dua, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yoga menyebutkan pihaknya akan memperketat pengawasan roda dua. Selain tidak diperbolehkan berboncengan, pengendara harus menggunakan masker selama berkendara.

   Baca Juga: PSBB Berlaku di Jakarta, Naik Motor Tidak Boleh Boncengan

 

Larangan menaiki motor secara berboncengan ini berlaku juga pada pengendara ojek online alias ojol. Sambodo menjelaskan, akan memberikan sanski terhadap masyarakat yang tidak memenuhi aturan tersebut. Sanksi yang akan diterapkan adalah karantina kesehatan.

   Baca Juga: Edukasi Safety Riding, Dealer Honda Manfaatkan Sosial Media

"Kalau Pergub itu nanti berdasarkan Undang-undang. Undang-undang itu kan banyak, bisa karantina kesehatan, bisa KUHP. Tapi kami bisa kasih imbauan dahulu," pungkasnya.

Seperti telah diketaui, PSBB mulai aktif diterapkan di Jakarta untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selain mengatur aktivitas yang diperbolehkan berlangsung di Jakarta, PSBB juga mengatur jumlah penumpang dalam satu kendaraan. Kendaraan yang diatur meliputi mobil, motor, hingga kendaraan komersial seperti bus.
 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 10 jam yang lalu

Ada Honda BeAT Hasil Konversi, Ini Cara Test Ride Motor Listrik di PEVS 2024

Motor Listrik | 11 jam yang lalu

PEVS 2024: Motor Listrik Honda EM1 e: Diskon Rp 8,5 Juta

Motor Listrik | 15 jam yang lalu

PEVS 2024: Penghubung Pencapaian Ekosistem Kendaraan Listrik Dunia

Sport | 18 jam yang lalu

Duel dengan Marquez, Bagnaia Mengaku Sangat Menikmati

Berita | 1 hari yang lalu

PEVS 2024: Keeway EV Rilis Empat Produk Baru, Harga Mulai Rp 14 Jutaan
Beranda Trending Motor Listrik