Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Perpanjangan SIM Mendapat Kompensasi!

Kamis, 2 April 2020
Brian

Pemerintah telah memberlakukan masa tanggap darurat demi mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19. Periode masa tanggap darurat saat ini telah diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Pemerintah telah memberlakukan masa tanggap darurat demi mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19. Periode masa tanggap darurat saat ini telah diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Oleh karenanya, untuk sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di seluruh jajaran Polda telah ditutup.

Dilansir dari laman NTMC Polri, Korps Lalu Lintas Polri memberikan dispensasi bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis. Dispensasi ini dikhususkan kepada masa berlaku berakhir di 17 Maret sampai 29 Mei 2020. Tanggal tersebut dipilih sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah.

   Baca Juga: Lindungi Konsumen, Yamaha Hadirkan Layanan Servis ke Rumah

 

Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP),  Pasien Dalam Pengawasan (PDP), suspect positif Covid-19, dapat melakukan perpanjangan setelah dinyatakan sembuh. Perpanjangan SIM bagi yang disebutkan tadi harus membawa surat keterangan dari dokter. Setelahnya baru bisa mengurus dokumen-dokumen perpanjangan SIM.

   Baca Juga: Daftar Harga Matik Honda (April 2020)

“Pengecualian bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif virus corona Covid-19, proses perpanjangan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter,” tulis surat telegram tersebut.

Penutupan sementara pelayanan SIM diberlakukan guna mencegah penyebaran virus karena banyaknya orang berkumpul. Hal ini merupakan langkah Mabes Polri dalam meminimalisasi penyebaran di ruang publik atau lingkungan Polri. Penutupan dilakukan baik di pelayanan mobil maupun konvensional.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 13 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 14 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 16 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 18 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 19 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik