Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pelayanan Dihentikan, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lewat Samsat Online

Jumat, 3 April 2020
Brian

Penyebaran virus corona alias Covid-19 semakin meluas di Indonesia. Akibatnya, banyak aktivitas yang terhenti demi mencegah penyebaran yang lebih meluas.

Penyebaran virus corona alias Covid-19 semakin meluas di Indonesia. Akibatnya, banyak aktivitas yang terhenti demi mencegah penyebaran yang lebih meluas. Salah satunya adalah pelayanan pajak kendaraan di Samsat yang juga telah dihentikan.

Dilansir dari NTMC Polri, pihak Kepolisian pun menghimbau kepada pemilik kendaraan agar tidak datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan. Sebagai alternatif, para pemilik kendaraan dapat membayar pajak secara online lewat aplikasi. Berikut prosesnya:

   Baca Juga: Fungsi Penggunaan Cat Dasar Saat Mengecat Ulang Motor

2. Pilih menu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran

3. Nanti bakal ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Di sini kita diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju dan tidak setuju. Jika sepakat, tentu tinggal tekan tombol setuju.

4. Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak), yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.

5. Bila sudah diisi tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.

6. Kemudian, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar yang digunakan ketika membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).

   Baca Juga: Motor Jarang Digunakan Saat 'Work From Home', Perlukah Cabut Aki?

Setelah melakukan petunjuk di atas, secara otomatis Samsat sudah mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). STNK dengan pajak yang telah dibayarkan akan langsung diantar ke rumah dengan rentang waktu pengerjaan paling lama 3 hari.

Sebagai tambahan informasi, saat ini Pemerintah telah memberlakukan masa tanggap darurat demi mencegah penyebaran Covid-19. Periode masa tanggap darurat saat ini telah diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 8 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 10 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 11 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 14 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 15 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik