Kementerian Perindustrian berencana melegalkan rekondisi motor tua berbahan bakar bensin yang dikonversi menjadi listrik murni. Wacana ini dikeluarkan sebagai upaya mendorong era kendaraan listrik di Tanah Air. Sehingga ekosistem tidak hanya tumbuh di kendaraan baru, tetapi juga pada mobil atau motor bekas yang sudah ada di masyarakat.
Namun salah satu pihak Agen Pemegang Merek (APM) motor menyatakan rencana pemerintah tersebut tidak memungkinkan alias mustahil. Pernyataan tersebut datang dari pihak PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). Yamaha beralasan kendaraan listrik murni memiliki kerumitan tersendiri, terutama soal kabel bertegangan tinggi, batera, serta desain.
Baca Juga: Dealer Kawasaki Buka Inden Ninja ZX-25R
Walaupun wacana tersebut akan melibatkan pihak pabrikan, menurut Abidin tetap bukan perkara mudah. Pasalnya kendaraan listrik menurutnya memiliki spesifikasi tersendiri pada bagian baterai lithium. Dirinya menyebutkan Battery Management System memiliki kerumitan dan tidak bisa asal.
Baca Juga: All New NMax Bisa Subtitusi Part dengan Aerox dan R15?
Abidin juga menyebutkan, jika dipaksa dikonversi dari kendaraan bensin ke mesin listrik justru pelaksanaannya tidak ekonomis. Menurutnya beberapa komponen dari motor listrik berbeda dengan motor bensin. Bahkan jika dikonversi harganya dapat menjadi lebih mahal dibandingkan dengan membeli baru.
"Itu dikarenakan kendaraan listrik beda dengan kovensional. Misalkan di gear setting dan drivetrain motor listrik, itu beda sekali dengan ICE (Internal Combustion Engine). Lagian tidak semua bagian di motor konvensional terpakai semua, jadi lebih baik beli baru," tutupnya.