Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Ngebut di Jalan Sepi, Membahayakan dan Melanggar Aturan

Selasa, 6 April 2021
Brian

Jalanan yang sepi, kerap dijadikan ajang untuk adu kecepatan dengan kendaraan lain. Biasanya hal ini kerap terjadi di malam hari, dimana volume kendaraan telah berkurang.

Jalanan yang sepi, kerap dijadikan ajang untuk adu kecepatan dengan kendaraan lain. Biasanya hal ini kerap terjadi di malam hari, dimana volume kendaraan telah berkurang. Padahal melakukan aksi kebut-kebutan sudah jelas melanggar peraturan berlalu lintas.

Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan mengenai tata cara penetapan batas keceaptan. Aturan ini sebenanrya sudah berlaku pada Februari 2016 lalu. Aturan tersebut tertuang pada Permenhub Nomor 111 tahun 2015.

1. Paling rendah 60 (enam puluh) km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 (seratus) km/jam untuk jalan bebas hambatan;
2. Paling tinggi 80 (delapan puluh) km/jam untuk jalan antarkota;
4. Paling tinggi 50 (lima puluh) km/jam untuk kawasan perkotaan; dan
5. Paling tinggi 30 (tiga puluh) km/jam untuk kawasan permukiman.

   Baca Juga: Spesifikasi BMW K1600 Bagger yang Digunakan Kepolisian Indonesia

Jusri Pulubuhu selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) turut menyebutkan bahaya mengebut di jalanan sepi. Menurutnya jalanan yang sepi justru tidak aman untuk dilintasi karena pengendara Indonesia minim pemahaman softskill. Sehingga ketika jalanan sepi, justru dimanfaatkan untuk kebut-kebutan.

 

"Jadi ini adalah permasalahan softskill daripada yang punya keterlibatan dengan jalan raya. Softskill itu adalah tertib di jalan dan empati di jalan karena ruang publik. Kita harus sadar kalau di jalan raya, sepi, justru tidak aman," ujar Jusri saat dihubungi OtoRider beberapa waktu lalu, Rabu (22/4).

   Baca Juga: Tampil Elegan, Honda Rilis Motor Bebek Terbaru, Wave 125i

Jusri menambahkan, hal tersebut mungkin saja terjadi karena tidak semua sisi jalan raya dapat dilihat oleh pengendara. Sehingga ketika tidak melihat kendaraan lain, pengendara sering mengasumsikan jalanan sepi. Hal ini justru yang membahayakan, karena membuat pengendara menjadi tidak berhati-hati dan dapat menimbulkan kecelakaan.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 4 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 6 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 8 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 9 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik