Aturan terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, telah resmi diberlakukan. Kini SIM C dibagi menjadi tiga golongan yakni C, CI, dan CII. Ketiga golongan SIM C ini masing-masing menyesuaikan pada kubikasi sepeda motor.
Jusri Pulubuhu selaku Founder & Lead Instructor Jakarta Defensive Driving Consultant memberikan dukungan terhadap pemberlakuan ini. Menurutnya tujuan adanya SIM sebagai pertanda kompetensi seseorang dalam berkendara. Dalam hal ini SIM C sebagai tanda kemampuan seseorang dalam menunggangi motor.
"Mengenai tanggapannya, SIM berdasarkan cc (kubikasi) mesin, sangat, sangat, sangat setuju. Mengingat setiap motor, apalagi yang cc besar, memiliki karakteristik yang berbeda," ujar Jusri saat dihubungi OtoRider pada Kamis (3/6).
Selain mesin, bobot antara motor kecil dan besar sudah cukup berbeda jauh. Bobot motor juga sangat berpengaruh terhadap handling berkendara, terlebih saat melakukan manuver belok. Sehingga diperlukan kemampuan khusus untuk mengantisipasinya.
Baca Juga: Yamaha NMax 155 Punya Warna Baru, Pelek Dikelir Biru
Jusri juga menyebutkan jika dari segi mesin, tentunya tenaga yang dihasilkan antara motor 500 cc ke atas dan 150 cc jauh berbeda. Tenaga ini akan berpengaruh terhadap responsif dan torsi sepeda motor. Tenaga yang besar tersebut membutuhkan emosi yang harus terkontrol ketika mengendarainya.
"Bayangkan saja suara yang dihasilkan berbeda, lebih menggelegar, kemudian respon tenaga yang dihasilkan sangat besar. Kalau ada orang yang tidak bisa membawa motor gede (moge) ini akan memacu emosi untuk membawa ngebut sepeda motornya," pungkas Jusri.
Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Line-Up Suzuki, Masih Stabil (Juni 2021)
Penggolongan SIM C ini sudah menjadi wacana sejak tahun 2016 lalu dan terealisasi di tahun 2021 kini. Penggolongannya sendiri pada SIM C diperuntukkan pada motor berkapasitas sampai dengan 250 cc. Kemudian SIM CI dari 250 cc hingga 500 cc, sedangkan SIM CII untuk motor 500 cc ke atas.