Mengikuti instruksi Kapolri tentang peniadaan tilang manual dan diganti dengan tilang elektronik, Polda Metro Jaya mempercepat penggadaan ETLE.
“Sesuai arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Secara keseluruhan kami di Jakarta, surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, disitat dari NTMC Polri.
Baca Juga: Motor Listrik Cina Harus Waspada, Pemain Besar Mulai Unjuk 'Taring'
Rencananya, setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapatkan dua unit ETLE. Sedangkan, khusus Ditlantas telah disiapkan 10 unit ETLE mobile. “ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu saja sudah cukup per wilayah. Tapi nanti rencana setiap wilayah cukup kita kasih 2 ETLE,” jelasnya.
Baca Juga: Beri Pengalaman Seru, IMOS 2022 Gairahkan Industri Motor dan Ekonomi
ETLE mobile sendiri telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.