Mau Angkut Motor Gratis Pas Mudik? Begini Caranya

Dipublikasikan : Jumat, 22 April 2022 18:45
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Bagi yang ingin mengangkut motor bisa mengikuti program Angkut Sepeda Motor Gratis (Motis) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI.

Mau Angkut Motor Gratis Pas Mudik? Begini Caranya

Mudik menggunakan sepeda motor tidak dianjurkan oleh pemerintah, karena banyak menimbulkan risiko yang berbahaya. Oleh sebab itu, sebagian pemudik bisa memanfaatkan layanan angkut motor ke kampung halaman. Di lokasi tujuan, motor tersebut bisa digunakan sebagai alat transportasi saat bersilaturahmi pada momen lebaran.

Bagi yang ingin mengangkut motor bisa mengikuti program Angkut Sepeda Motor Gratis (Motis) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI. Dengan adanya pogram tersebut, pemudik bisa mengangkut motornya ke kampung halaman secara gratis dengan moda kereta api.

Melansir dari Instagram resmi KAI Logistik @kalogistics berikut ini syarat teknis yang perlu diperhatikan pemudik. Pendaftaran peserta Motis dapat dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/motis2022 mulai 20 April hingga 8 Mei 2022 dengan total kapasitas angkut sebanyak 9.280 unit motor. Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu satu NIK KTP hanya berlaku untuk satu kali arus mudik dan/atau arus balik serta pendaftaran hanya berlaku untuk satu kendaraan.

Syarat dan ketentuan Motis 2022:

  1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel
  2. Peserta mendaftarkan diri, baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP, dan tiket
  3. Tanggal pendaftaran 20 April sampai 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota
  4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis
  2. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP, dan STNK asli. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan.
  3. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
  4. Berlaku untuk motor maksimal 200 cc

Syarat teknis Motis 2022:

Berikut ini syarat teknis yang perlu diperhatikan pemudik.

Jika membutuhkan informasi selengkapnya terkait mudik motor gratis (Motis) bisa kunjungi Instagram resmi KAI Logistik di @kalogistics.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Terungkap! Ini Alasan Tenaga Yamaha Gear Ultima Hybrid Lebih Kecil dari Gear 125

#2

Dari Belanja hingga Nanjak, Ini Kesan Test Ride Yamaha Gear Ultima Hybrid

#3

April 2025, Segini Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160

#4

Mengenal Microsleep, Bahaya di Jalan Tanpa Disadari

#5

Jelang GP Qatar, Quartararo Tak Ingin Ada Ubahan di Motornya

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Cicip Deretan Motor Baru MForce Indonesia, Ada Apa Saja?

Pada Kamis (17/4), PT MForce Indonesia menggelar acara media gathering, sekaligus membuka sesi test ride pada beberapa line up terbaru mereka.

Berita | 2 jam yang lalu

Tengok Cicilan dan DP Honda CBR150R Baru di Bulan April 2025

Buat penggemar motor sport fairing, sosok Honda CBR150R 2025 bisa jadi opsi berkat beragamnya pilihan warna dari dua variannya, yakni Non ABS dan ABS.

Sport | 3 jam yang lalu

Gagal Podium di MotoGP Qatar, Alex Marquez Senang Tetap Raih Poin

Alex Marquez gagal meraih podium saat menjalani Race utama MotoGP Qatar pada akhir pekan lalu. Dalam balapan tersebut, ia finish di posisi keenam.

Berita | 4 jam yang lalu

Honda Revo Fit Jadi Motor Termurah AHM, Cicilannya Mulai Rp 700 Ribuan

Per bulan April 2025 ini, nyaris seluruh motor baru Honda dilepas dengan harga di atas Rp 18 juta. Tapi masih ada kok motor baru mereka yang dilepas dengan harga Rp 17 jutaan.

Berita | 5 jam yang lalu

Catat! Berikut Tanggal dan Lokasi Gelaran GIIAS 2025

Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) bakal kembali terselenggara tahun ini. Lantas, kapan dan di mana GIIAS 2025 akan digelar?

Beranda Trending Motor Listrik