Selain Putih, Muncul Lagi Pelat Nomor Hijau, Apa Bedanya?

Dipublikasikan : Jumat, 21 Oktober 2022 19:30
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Memang kalau dilihat di jalan raya sudah ada beberapa kendaraan yang menggunakannya, meski belum banyak.

Selain Putih, Muncul Lagi Pelat Nomor Hijau, Apa Bedanya?

Belum lama ini, Korlantas Polri telah meresmikan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih. Meski belum banyak, di jalan raya sudah ada beberapa kendaraan yang menggunakannya. Tidak hanya pelat putih, kepolisian juga mengeluarkan pelat nomor warna hijau.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto menjelaskan warna pelat nomor kendaraan hijau berdasarkan Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pelat nomor warna hijau ini hanya berlaku untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ). Sementara, di luar area itu tidak boleh digunakan. Wilayah yang termasuk kawasan FTZ sendiri adalah Batam, Bintan, dan Karimun. Sehingga, kendaraan di sana akan menggunakan pelat warna dasar hijau tulisan hitam.

   Baca Juga: Canggih! Polisi Bakal Pakai Drone untuk Deteksi Pelanggar Lalu Lintas

Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021 tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

“Untuk kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas," ucap Tri Yulianto dikutip dari NTMC Polri.

Jadi, kendaraan dengan pelat nomor berwarna hijau adalah kendaraan yang dibeli tanpa dikenakan bea masuk. Kendaraan ini pun hanya boleh beroperasi di tiga daerah tersebut.

   Baca Juga: Rekomendasi Ban Motor Matic Ring 14 Harga Ekonomis

Sementara itu, kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk, diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Yamaha Gear Ultima 125 Hadir dengan Behel Belakang Baru, Terbuat dari Apa?

#3

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#4

Daftar Harga Motor Bebek Honda April 2025 Naik, Ini Rinciannya

#5

Yamaha Cygnus Gryphus, Cuma 125cc Tapi Lebih Mahal Dari Aerox

Terbaru

Berita | 56 menit yang lalu

10 Tahun Beredar, Yuk Kenali Tiga Generasi Yamaha NMax

Yamaha NMax sudah beredar selama 10 tahun di Indonesia. Sudah ada tiga generasi dari skuter matik premium ini yang dipasarkan bukan hanya di Indonesia, tapi juga pasar global.

Sport | 2 jam yang lalu

Marc Marquez Bingung Bisa Jatuh di Jerez, Aleix Kena Penalti

Meski sempat menjuarai sesi Sprint Race di hari Sabtu (26/4), namun 'kutukan' trek di Spanyol ini masih menghantui Marc Marquez.

Sport | 15 jam yang lalu

Alex Marquez Mengaku Gugup Hadapi MotoGP Jerez 2025

Alex finish di urutan kedua, tepat di antara dua pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez s

Berita | 17 jam yang lalu

Daftar Harga Terbaru Motor Royal Enfield di Indonesia 2025

Bagi pecinta motor retro dan adventure, Royal Enfield menawarkan pilihan menarik untuk semua kebutuhan berkendara.

Berita | 19 jam yang lalu

Daftar Harga Motor Matik Suzuki April 2025, Banyak Pilihan

uzuki Indonesia terus memperlihatkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat tanah air, Mulai dari skuter ekonomis hingga premium

Beranda Trending Motor Listrik