Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Tidak Hanya Motor Listrik, Hasil Konversi Juga Dapat Subsidi?

Selasa, 20 Desember 2022
Gemilang Isromi Nuar

Bagi Anda yang menginginkan motor listrik menjadi alat transportasi harian tapi tidak sanggup membelinya karena harga mahal, bisa melakukan konversi motor bensin ke listrik. Sama seperti motor listrik, motor konversi juga dikabarkan bakal mendapat subsidi dari pemerintah.

"Untuk motor listrik yang baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta. Sementara motor konversi dari bensin menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12).

Nantinya, penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Nilai subsidi konversi motor listrik ini hampir menyentuh setengah dari harga yang ditetapkan bengkel konversi. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan biaya konversi dari berbahan bakar fosil menjadi motor listrik dapat menyentuh angka Rp15 juta per unit pada saat ini. 

“Sekarang ini yang diperkirakan dengan kondisi harga di dunia yang lagi meningkat diperkirakan biaya sampai Rp15 juta per motor,” kata Arifin saat acara konversi motor listrik di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/9).

     Baca Juga: Cari Tahu Identitas Pemilik Kendaraan dan Biaya Pajak dengan Cara Ini

Nantinya, kendaraan yang dikonversi dikabarkan bakal mendapat keterangan khusus di STNK dan BPKB. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi. 

"Di STNK dan BPKB ke depan keterangannya yaitu akan CC/kWh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai," katanya dikutip dari laman Kakorlantas.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 13 jam yang lalu

Harga BBM Shell, Vivo, dan BP-AKR Naik, Pertamina Tetap Sama

Motor Listrik | 15 jam yang lalu

Seharga Ponsel, ZPT Nimbuzz Jadi Motor Listrik Termurah di PEVS 2024

Motor Listrik | 18 jam yang lalu

Tawarkan Baterai Lokal, Harga Motor Listrik Gesits Bisa Murah

Motor Listrik | 20 jam yang lalu

Dukung Ekosistem Hijau, Kymco Pajang Motor Listrik di PEVS 2024

Berita | 1 hari yang lalu

Punya Tiga Warna Baru, Ini Spesifikasi Yamaha FreeGo 125
Beranda Trending Motor Listrik