OTORIDER - Ketika membeli ban motor, terkadang para konsumen akan menolak membeli produk dengan tanggal produksi yang sudah lama. Mereka beranggapan bahwa ban bisa kedaluwarsa.
Baca Juga: Hal-Hal Ini yang Membuat Motor Listrik Perlu Ban Khusus, Apa Saja?
Padahal, pada sebuah ban mobil atau motor tidak pernah dituliskan mengenai masa atau tanggal kedaluwarsa. Pabrikan hanya menuliskan tahun produksi pada bagian pinggir ban tersebut.
"Apa pernah lihat pada tulisan di ban tanggal kedaluwarsa? Tidak kan, karena bukan seperti makanan, yang ada adalah tanggal produksi, manufacturing date (MFG) atau week of production. Difungsikan untuk mengkarantina ban ketika terjadi kesalahan pabrik bila ada kerusakan pada minggu tersebut, bukan penunjuk usia ban," kata Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, Mochammad Fachrul Rozi saat peluncuran ban baru BFGoodrich di Jakarta, Jumat (8/9).
Baca Juga: Suomy Rilis Helm Open Face Pertama, Harga Mulai Rp 2,7 Jutaan
Namun, pembelian ban dengan tanggal produksi lawas juga harus diperhatikan. Pastikan bengkel atau penyedia ban memiliki gudang penyimpanan yang terjaga dan berstandar baik.
"Terkadang ada gudang penyimpanan ban lembab, atau bahkan banyak tikus, bercampur dengan tempat reparasi atau genset, itu akan menurunkan kualitas ban pasti," ujar Rozi.
Ia menambahkan, usia ban baru dihitung ketika telah menempel di pelek, diisi angin, dan telah menahan beban angkutan. "Bila terawat, secara teknis kita bisa memakai ban sampai 10 tahun," papar Rozi. (*)