Moge merupakan singkatan dari motor gede yang umumnya diartikan sebagai motor dengan dimensi dan kapasitas mesin besar. Namun, di berbagai negara memiliki kategori yang berbeda-beda.
Di Jepang misalnya, produsen motor terbesar yang produksinya diekspor ke berbagai negara termasuk di Indonesia, menentukan sepeda motor dapat disebut moge bila memiliki mesin dengan tenaga 35 horse power (hp). Jadi, penentuan moge di Jepang tidak perlu dengan cc, namun hp.
Sehingga bisa dibilang, motor Yamaha YZF-R25 yang dibekali mesin kapasitas 250 cc menghsilkan tenaga 35,5 hp dapat disebut moge. Sedangkan, Honda Forza yang sama-sama bermesin 250 cc tidak disebut moge karena hanya menghasilkan tenaga 23,19 hp.
Selanjutnya di Amerika Serikat, motor dengan mesin minimal 600 cc baru akan dianggap sebagai moge. Jadi, Kawasaki Ninja ZX6R, Yamaha R6, Honda CBR 600RR di negeri Paman Sam disebut moge.
Namun di Indonesia definisi mengenai moge juga masih menjadi perdebatan karena belum ada aturan yang baku. Ada sebuah kebijakan dimana sebuah motor akan disebut moge jika memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc karena terkena pajak barang mewah.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Umumkan Insetif Motor Listrik Senin Besok
Tetapi, Kristianto Gunadi selaku Presiden Direktur PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM), sebagai APM motor KTM di Indonesia sepakat bahwa moge adalah motor 400 cc ke atas.
Sementara itu, Michael Chandra Tanadhi sebagai Head Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) memiliki definisi yang berbeda. Menurutnya, yang disebut dengan moge adalah motor 600 cc ke atas.