Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Canggih! 15 Menit, ETLE Drone Bisa Jaring 12 Pelanggar Lalu Lintas

Dipublikasikan : Jumat, 8 Desember 2023 18:58

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

ETLE Drone.
ETLE Drone.

OTORIDER - Pengemudi kendaraan saat ini harus lebih tertib berlalu lintas. Karena, pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan teknologi canggih seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Drone.

Penggunaan E-TLE Drone mulai diuji coba Satlantas Polres Jepara bersama Ditlantas Polda Jateng. Dalam uji coba tersebut, didapatkan 12 pelanggar dalam waktu 15 menit. 

"Kebanyakan roda dua dan roda empat. Roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3, juga roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata KasiGarSubditGakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono dikutip dari Korlantas Polri, Kamis (30/11).

Ia menjabarkan, keunggulan menggunakan E-TLE Drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan menjangkau pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer. "Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap," papar Indra.

Tak hanya Polda Jawa Tengah, setelah mengoperasikan E-TLE melalui kamera yang ditempatkan pada jalan raya, kini Polresta Tangerang juga menerapkan E-TLE Drone.

Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan pihaknya sedang menguji coba tilang E-TLE yang menggunakan drone tersebut. “Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” kata Fikri dikutip dari NTMC Polri, Jumat (10/2).

Walaupun uji coba masih dalam tahap riset, penggunaan drone ini diklaim merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Morbidelli T502X Siap Debut di IIMS 2026, Calon Penantang Honda CB500X

Morbidelli T502X mengombinasikan desain khas Italia dengan kemampuan bertualang fungsional. Motor ini disebut jadi penantang CFMoto 450 MT dan Honda CB500X.

Berita| 3 jam yang lalu

Teaser Sudah Dirilis, Royal Enfield Bear 650 Dipastikan Meluncur di IIMS 2026

Selain diumumkan di pra event IIMS 2026, kepastian kehadiran Bear 650 di Indonesia juga diperkuat melalui unggahan teaser di akun Instagram resmi Royal Enfield.

Berita| 5 jam yang lalu

Italjet R200 Siap Meluncur di IIMS 2026, Jadi Skutik Entry Level Baru

Italjet R200 digadang-gadang menjadi penerus dari Italjet Speedster 200 yang telah lebih dulu meluncur di Indonesia pada tahun lalu.

Sport| 6 jam yang lalu

Marc Marquez Langsung Ngebut di Tes MotoGP Sepang, Tinggalkan Toprak 1,8 Detik

Marquez menunjukkan progres yang konsisten sepanjang hari, sebelum akhirnya memaksimalkan sesi FP2 dengan peningkatan signifikan di menit-menit akhir.

Berita| 7 jam yang lalu

Tahun 2026 Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai Aplikasi SIGNAL

Tahun 2026 bayar pajak kendaraan tak perlu antre di Samsat. Kini cukup gunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan motor dan mobil secara online.

Beranda Trending Motor Listrik