Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Tahun 2026 Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai Aplikasi SIGNAL

Dipublikasikan : Rabu, 4 Februari 2026 07:39

Tahun 2026 bayar pajak kendaraan tak perlu antre di Samsat. Kini cukup gunakan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak tahunan motor dan mobil secara online.

Aplikasi SIGNAL (Foto : Otorider/undefined)
Aplikasi SIGNAL (Foto : Otorider/undefined)

OTORIDER - Memasuki tahun 2026, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat dan mengantre cukup lama, kini proses tersebut bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) menjadi solusi praktis bagi pemilik motor maupun mobil yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus repot keluar rumah.

Dengan layanan digital ini, bayar pajak kendaraan kini cukup lewat smartphone, cepat, aman, dan resmi.

Keunggulan Aplikasi SIGNAL yang Semakin Diminati di 2026

Berikut sejumlah keunggulan yang membuat SIGNAL semakin banyak digunakan masyarakat:

1. Tanpa Antre di Samsat

Seluruh proses dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran kendaraan, verifikasi data, hingga pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat hanya untuk mengurus pembayaran rutin.

2. STNK Langsung Dikirim ke Rumah

Setelah pembayaran berhasil, pemilik kendaraan dapat memilih layanan pengiriman STNK dan SKPD langsung ke rumah.

Pengiriman ini dilakukan melalui kerja sama resmi dengan PT Pos Indonesia, sehingga lebih praktis dan aman.

STNK dikirim ke rumah pakai SIGNAL (Foto : Otorider/Gemilang Isromi Nuar)

3. Aman dan Resmi

Aplikasi SIGNAL terhubung langsung dengan sistem Samsat Nasional.

Hal ini menjamin data pengguna tetap aman, akurat, serta terpercaya karena seluruh transaksi tercatat secara resmi.

4. Bisa untuk Beberapa Kendaraan Sekaligus

Pengguna dapat menambahkan lebih dari satu kendaraan dalam satu akun.

Bahkan kendaraan atas nama anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) juga dapat dimasukkan, sehingga pembayaran pajak lebih mudah dikelola.

Langkah-Langkah Bayar Pajak Mobil Online Lewat SIGNAL

Berikut panduan lengkap membayar pajak kendaraan bermotor secara online:

1. Unduh Aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL tersedia gratis dan dapat diunduh melalui:

2. Registrasi Akun

Pengguna perlu membuat akun dengan memasukkan:

Kemudian lakukan verifikasi melalui kode OTP.

3. Tambah Data Kendaraan

Masukkan data kendaraan berupa:

Tahap ini dilakukan untuk proses verifikasi.

4. Lakukan Pembayaran

Setelah kendaraan terverifikasi, pengguna dapat memilih metode pembayaran, seperti:

Prosesnya cepat dan dapat dilakukan kapan saja.

5. Pilih Opsi Pengiriman STNK

Jika ingin lebih praktis, pengguna dapat mencentang opsi pengiriman dokumen ke rumah.

STNK dan SKPD akan dikirim tanpa perlu datang ke Samsat.

Catatan Penting: Tidak Berlaku untuk STNK Baru dan Ganti Plat Nomor

Perlu diperhatikan, layanan SIGNAL hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.

Sedangkan untuk layanan berikut:

Pemilik kendaraan tetap wajib datang langsung ke kantor Samsat karena harus dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan.

Bayar Pajak Kendaraan di 2026 Makin Mudah dan Cepat

Dengan hadirnya aplikasi SIGNAL, masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu antre di Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan.

Cukup lewat smartphone, pembayaran bisa dilakukan secara online, aman, resmi, dan dokumen pun bisa dikirim langsung ke rumah. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#2

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#3

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

#4

Triumph Siap Jual Moge Entry Level 400 Cc di Indonesia

#5

Sparepart Asli Honda Makin Diminati, WMS Bukukan Penjualan Rp 511 Miliar

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Marc Marquez Langsung Ngebut di Tes MotoGP Sepang, Tinggalkan Toprak 1,8 Detik

Marquez menunjukkan progres yang konsisten sepanjang hari, sebelum akhirnya memaksimalkan sesi FP2 dengan peningkatan signifikan di menit-menit akhir.

Berita| 2 jam yang lalu

Digosipkan Tesla Akan Buat Motor, Apa Kata Elon Musk?

Pernyataan Elon Musk itu lantas menampik segala rumor soal Tesla akan membuat kendaraan roda dua, dengan alasan pribadi yang cukup kuat.

Berita| 14 jam yang lalu

Selain Indonesia, Triumph Perkuat Jaringan Penjualannya di Asia

Diawali dengan perjanjian kerja sama dengan Nusantara Group, Triumph akan memperluas jaringan pemasarannya di Asia.

Berita| 19 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Nmax Turbo dan Tech Max Februari 2026, Ini Daftarnya

Harga Yamaha Nmax Turbo Februari 2026 terbaru mulai Rp 33 jutaan hingga Rp 46 jutaan. Simak daftar lengkap varian Neo, Turbo, Tech Max, Ultimate, dan Special Livery.

Sport| 20 jam yang lalu

Dimas Ekky Pratama Perkuat Niti Racing di King of The Baggers 2026

Mantan pembalap Moto2 tersebut resmi menjadi salah satu wakil Niti Racing, tim asal Indonesia yang akan berlaga di kelas baru pendukung MotoGP itu.

Beranda Trending Motor Listrik