Gesits, Volta, dan Selis Dilarang Naikkan Harga Usai Dapat Bantuan

Dipublikasikan : Kamis, 9 Maret 2023 10:00

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan para produsen dilarang menaikkan harga kendaraan. Pemerintah juga bakal melakukan pengawasan terhadap para produsen yang mendapat bantuan tersebut.

Gesits, Volta, dan Selis Dilarang Naikkan Harga Usai Dapat Bantuan

Bantuan subsidi untuk motor listrik saat ini hanya berlaku untuk tiga merek saja, yaitu Gesits, Volta, dan Selis. Jumlah motor listrik yang berhak menerima bantuan sendiri sebanyak 200.000 unit yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Namun, bagaimana jika tiga merek tersebut tiba-tiba menaikkan harganya?

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan para produsen dilarang menaikkan harga kendaraan. Pemerintah juga bakal melakukan pengawasan terhadap para produsen yang mendapat bantuan tersebut.

"Kami sebagai pembina industri, kalau pedoman umumnya kami sampaikan ke Anda. Kalau Anda mengikuti program ini, maka Anda tidak bisa menaikkan harga sampai Desember 2023, itu mudah sekali. Maka insentif itu melalui produsen," ujar Agus saat konferensi pers Bantuan Subsidi Kendaraan Listrik di Jakarta, Senin (6/3).

   Baca Juga: Suzuki Address Masuk Program Update, 3 Komponen Ini Diduga Bermasalah

Sementara itu, bagi pembeli yang ingin mendapatkan motor listrik subsidi, dealer akan memasukan data sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke Bank BUMN atau Himbara. Jika memenuhi persyaratan, Bank BUMN bakal membayar penggantian klaim insentif bantuan kepada produsen.

“Jadi bantuan ini diberikan kepada produsen. Ini untuk mempermudah kami melakukan kontrol. Jadi ada beberapa lembaga yang memang terlibat dalam skema pembelian kendaraan listrik ini, tentu kami sendiri di Kemenperin, yakni ada Kementerian Keuangan, Manufaktur, Dealership, Verifikator, dan Bank BUMN,” ucap Agus. 

   Baca Juga: Segera Dibuka, Segini Harga Tiket Gaikindo Jakarta Auto Week 2023

Bukan tanpa alasan baru ketiga produsen itu yang mendapat subsidi. Sebab, motor maupun mobil listrik yang mendapat bantuan pemerintah harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. "Produsen harus mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem," kata Agus.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Ingin Pakai Yamaha Gear Ultima Saat Lebaran? Ini Perkiraan Jadwal Pengirimannya

#2

Yamaha Buka Suara, Kenapa Lexi LX 155 Belum Pakai Turbo?

#3

Cek Jadwal Lengkap MotoGP Amerika 2025, Takbiran Ya Balapan!

#4

Rayakan Ramadan, ZuttoRide Indonesia Tawarkan Harga Spesial

#5

Suzuki Easy115 Meluncur, Buatan Tambun Harga Rp 26 Jutaan

Terbaru

Berita | 8 jam yang lalu

Empat Fakta Honda CBR250RR, Ternyata Belum Ganti Tampang Dari 2016!

Honda CBR250RR hadir di Indonesia sejak tahun 2016 sebagai penerus CBR250R yang meluncur di tahun 2011 silam. Motor ini dikembangkan dengan DNA CBR.

Berita | 12 jam yang lalu

Toprak Razgatlioglu Bikin Moge Rp 1,4 Miliar Layaknya Mainan Bocah

Selain jago di arena balap, juara balap dunia kelas World Superbike (WSBK) tahun lalu, Toprak Razgatlioglu kerap dikenal dengan aksi freestyle atau stunt ridingnya.

Berita | 1 hari yang lalu

Manjakan Pecinta Kustom Kulture, Von Dutch Hadir di Surabaya

Berada di bawah naungan PT Macroy Busana Sentosa (MBS), Von Dutch Indonesia mengadakan soft opening flagship store di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (22/3).

Tips & Modifikasi | 1 hari yang lalu

Punya Motor Baru Saat Lebaran? Ini Cara Inreyen yang Tepat

Melakukan inreyen motor baru dengan benar sangat penting agar mesin bekerja optimal dan lebih tahan lama.

Berita | 1 hari yang lalu

Klasemen MotoGP 2025 Usai Sprint Race di Amerika Serikat: Marquez Makin Kokoh di Puncak

Balapan utama Grand Prix Amerika Serikat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 April 2025 dini hari WIB.

Beranda Trending Motor Listrik