Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Hati-Hati! Pakai Knalpot Brong Bisa Terkena Tilang Elektronik

Dipublikasikan : Rabu, 1 Februari 2023 16:00
Penulis : Benny Averdi

Penilangan terhadap knalpot brong ini, ditindak dengan tilang ETLE dengan teknis tersendiri.

Sanksi tilang mengintai para pengguna motor dengan knalpot brong yang berisik dan tidak standar. Bahkan, di tengah berlakunya sanksi tilang ETLE. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polres Cimahi di wilayah Lembang, Bandung Barat pada Minggu (29/1) lalu.

Dilansir dari laman korlantas.polri, Kepala Satlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan total 447 motor yang ditindak lantaran tak memakai knalpot standar. Terdapat 16 unit di antaranya diamankan di Polsek Lembang.

   Baca juga: Davinci DC 100, Motor Listrik Berfitur Canggih & Performa Serupa Moge

“Kami lakukan penilangan ETLE. Teknisnya, motor dengan knalpot bising dan melanggar aturan lainnya, kami hentikan. Kemudian kami foto lalu nanti dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya,” ungkap Sudirianto.

Tak hanya pengguna knalpot bising saja, tetapi pihaknya juga menyasar pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan juga yang tidak memakai helm.

“Kami juga tilang kendaraan tak ber-STNK dan (pengendara) tak punya SIM. Kami sudah bekerja sama dengan polsek setempat untuk mengangkut motor (tak ada surat-surat) itu, karena bisa saja bodong,” ungkapnya.

   Baca Juga: Punya Mesin Baru, Honda Luncurkan CRF250L Model 2023

Sudirianto mengatakan penindakan motor berknalpot bising dan pelanggar arus lalu lintas lainnya itu dilaksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat soal bikers Sunmori yang meresahkan di Lembang.

“Dengan razia ini, kami harap tidak ada lagi kendaraan ke Lembang menggunakan knalpot bising, karena meresahkan dan bisa memicu gesekan dengan masyarakat,” jelasnya.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 5 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Berita| 7 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 8 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 1 hari yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Beranda Trending Motor Listrik