Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Motor Rutin Ganti Oli, Belum Tentu Lulus Uji Emisi

Dipublikasikan : Minggu, 10 September 2023 11:00

Sering ganti oli memang baik untuk kinerja mesin, tapi belum tentu menghasilkan gas buang yang baik.

OTORIDER - Uji emisi pada kendaraan bermotor sedang gencar dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar udara lebih bersih dari polusi. Perawatan motor pun harus dilakukan agar bisa lolos dari tilang uji emisi. 

Salah satu perawatan motor yang perlu dilakukan adalah rutin mengganti oli. Namun, apakah menjamin motor lulus uji emisi hanya dengan mengganti pelumas? Brand and Product Manager Castrol Indonesia, Ekza Novtiano menilai sering ganti oli memang baik untuk kinerja mesin, tapi belum tentu menghasilkan gas buang yang baik.

   Baca Juga: Meski Dinilai Praktis, Mesin Berpendingin Oli Perlu Perhatikan Hal Ini

Menurutnya, gas yang dihasilkan tergantung dari kualitas pembakaran mesin itu. "Oli itu hanya melapisi mesin yang memperlancar kinerja dan mencegah keausan," papar Ekza di Jakarta, Kamis (7/9).

Sebagai bagian pelumas mesin, oli memang berperan penting untuk menjaga mesin agar kondisinya selalu optimal dan prima. Lain halnya jika kendaraan jarang atau selalu telat ganti oli, tentu bisa membuat kinerja mesin jadi tidak baik.

"Yang pasti fungsi utama lulus uji emisi adalah kesehatan dan kualitas part-part di mesin," kata Ekza.

   Baca Juga: GALERI: Ducati Scrambler 2023, Bobot Lebih Ringan

Sementara itu, bagi motor yang lulus uji emisi hanya berlaku 1 tahun setelah dokumen berupa kertas diterbitkan. Hal itu tercantum di dalam Pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Wajib uji emisi gas buang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun yang dilaksanakan di Tempat Uji Emisi dan dilakukan oleh Teknisi Uji Emisi," bunyi Pasal 3. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Ribuan Pengunjung Padati Yamaha Rev Festival di Senayan Park, Rayakan 10 Tahun MAXI Yamaha

Acara tersebut menjadi puncak kemeriahan perayaan 1 Dekade MAXI Yamaha di Indonesia, sekaligus sarana kumpul konsumen setia, komunitas, hingga generasi muda.

Berita| 2 jam yang lalu

Honda Siap Hidupkan Moto Mini, Gorilla 125

Kesuksesan Monkey 125, menjadi pencetus akan diproduksinya Gorilla 125 yang cukup banyak digemari di berbagai belahan dunia.

Berita| 3 jam yang lalu

Performa Motor Menurun dan Brebet, Benarkah Selalu Salah Busi?

Mesin motor brebet sering dikaitkan dengan busi. Technical Support NGK menjelaskan peran busi dan faktor lain yang memengaruhi performa mesin.

Berita| 19 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 21 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Beranda Trending Motor Listrik