OTORIDER - Dalam sebuah lelang, kondisi sepeda motor yang ikut serta dipaparkan dengan apa adanya. Unit yang dilelang pun tidak dilakukan perbaikan. Bahkan, motor habis terbakar ternyata juga masih bisa dijual kembali.
"Kami pernah melelang motor yang habis terbakar, ternyata masih ada saja peminatnya. Biasanya pembeli tersebut hanya mengincar mesin atau besi-besinya," kata Crafting Brand Story I Marketing Head at PT JBA Indonesia, Monika Erika di Tangerang, Selasa (28/11).
Ia menambahkan, pihaknya harus memberi tahu kepada para pelanggan lelang terkait kondisi motor yang sebenar-benarnya. "Yang pasti motor itu mendapat grade paling bawah yaitu F," papar Monika.
“Semua unit di JBA Indonesia, khususnya mobil melewati lebih dari 180 titik inspeksi dengan 700 indikator yang ada. Semua ini kami lakukan dengan detail untuk memberikan informasi yang cukup kepada peserta lelang. Tetapi, harus digarisbawahi, bahwa JBA adalah balai lelang yang melelang unit apa adanya dan memiliki standar inspeksi sendiri. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi para peserta lelang untuk datang mengecek sendiri kendaraan yang akan mereka menangkan,” papar Sales & Operasional General Manager PT JBA Indonesia, Johan Wijaya.
Semua pengecekan di JBA Indonesia dilakukan berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan oleh tim inspeksi. Tim inspeksi JBA tidak pernah membongkar atau merekondisi kendaraan yang masuk ke dalam pool JBA.
Fleet and Auction Function Head JBA Indonesia, Wily William menyarankan jika konsumen memang benar mencari kendaraan yang bagus, maka harus melihat dari grading penilaian.
"Kami di JBA Indonesia memiliki grading penilaian dari A sampai dengan F, untuk mesin, interior, dan eksterior. Untuk konsumen perorangan yang sedang mencari mobil di balai lelang, disarankan untuk mencari kendaraan dengan grade penilaian A, B atau C paling tidak," ujar Wily. (*)