OTORIDER - Berdasarkan informasi laman lelang resmi pemerintah, dalam Instagram @beacukaipriok terdapat satu unit motor Harley-Davidson bekas yang bakal dilelang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Diketahui, nilai limit awal Rp 103.879.548 dan uang jaminan lelang Rp 50 juta. Pemenang lelang juga perlu membayar tambahan biaya sewa gudang Rp 21.071.884.
Spesifikasi varian Harley-Davidson ini adalah Nightster XL1200N yang termasuk keluarga Sportster. Dengan mesin 1.200 cc Evolution V-Twin berpendingin udara, torsi yang dihasilkan 107 Nm pada 4.000 rpm. Motor lansiran 2008 ini juga terakit lengkap dengan nomor rangka 1HD1CZ3168K447127 dan nomor mesin CZ38447127.
Lelang sendiri rencananya akan dilakukan pada Kamis (16/11) pada pukul 14.15-15.15 WIB. Dengan begitu, uang jaminan wajib disetor selambat-lambatnya pada Rabu (15/11).
Harga limit sendiri merupakan harga awal minimal barang yang dilelang dan ditetapkan oleh penjual. Sedangkan, harga lelang adalah harga penawaran tertinggi yang diajukan oleh Peserta Lelang yang telah disahkan sebagai pemenang oleh Pejabat Lelang.
Harga limit lelang mungkin lebih murah dari pasaran, tetapi saat hasil lelang ditetapkan, harga justru dapat lebih tinggi dari pasaran. (*)