OTORIDER - PT Astra Honda Motor (AHM) akhirnya memberikan gebrakan besar guna menepis isu dugaan rangka keropos pada produknya. Bertepatan dengan momen IMOS+ 2023, AHM mengumumkan pemberian masa garansi rangka selama 5 tahun tanpa batasan jarak tempuh (kilometer), untuk setiap motor baru Honda yang diterima sejak 25 Oktober 2023. Lantas, apa saja ketentuan yang harus diperhatikan?
Thomas Wijaya selaku Executive Vice President AHM mengatakan ketentuan konsumen bisa mendapat garansi ini masih sama seperti kebijakan pada umumnya. Ia pun meminta konsumen tak khawatir terhadap ketentuan yang berlaku. Pihaknya menjamin setiap konsumen mendapatkan pelayanan maksimal dari AHM.
"Ketentuannya sih umum, seperti biasa. Enggak ada yang baru, sama dengan ketentuan umum di dunia otomotif. Jadi, tidak berbeda. Tentu kami akan melihat bagaimana kondisi konsumen dan sebagainya. Tapi jangan khawatir, intinya kami tidak membatasi itu semua, datang saja silakan para konsumen ke jaringan kami, ke AHASS kami. Nanti bisa dilihat seperti apa kondisinya. Kami sangat welcome buat konsumen untuk bisa memastikan kendaraannya itu memang layak, aman, dan nyaman dipakai," ujar Thomas saat ditemui di gelaran Honda Bikersday 2023 di Malang, Jawa Timur.
"Periode baru masa garansi rangka 5 tahun serta perpanjangan jarak tempuh pada garansi komponen injeksi PGM-FI, mesin, dan kelistrikan adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apreasiasi kami atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap sepeda motor Honda. Kami ingin meningkatkan kepuasan, kesenangan, dan kebebasan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purna jual terbaik kami yang tersebar luas di penjuru Indonesia," kata Octa.
Nah, bagaimana dengan konsumen yang menerima motor sebelum 25 Oktober 2023? AHM kembali mengundang konsumen untuk mendatangi bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat atau dapat menghubungi layanan 24 jam contact center Honda 1-500-989 untuk mendapatkan Layanan Cek Rangka yang telah dibuka sejak Agustus lalu. Konsumen bisa melakukan pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF tanpa dikenakan biaya. (*)