Untuk mendorong pengguna kendaraan konvesional ke kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah akan memberikan beragam insentif dan juga subsidi bagi masyarakat. Namun yang menjadi pertanyaan, kapan insetif itu keluar?
Menjawab hal itu, Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bakal mengumumkan insentif kendaraan listrik pada Senin (6/3) besok.
"Semoga minggu depan sudah keluar mengenai insentif ya. Bukan subsidi, tapi insentif yang diberikan kepada motor dan mobil listrik," ujar Luhut di kantornya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/3).
Meski sudah diberitahu, Ia belum mau menyebutkan bentuk dan mekanisme apa yang diterima masyarakat jika membeli kendaraan listrik. Luhut hanya memastikan bahwa insentif kendaraan listrik akan diumumkan pada Senin.
"Beda antara subsidi dan insentif untuk mobil dan motor, tapi nanti akan kita umumkan Senin, tunggu saja. Nanti Senin kita lihat," papar Luhut.
Jauh sebelumnya, rencana pemerintah memberikan subsidi untuk pembeli motor listrik sudah banyak dibicarakan. Dari nilai subsidi yang diberikan sebelumnya Rp 8 juta, turun menjadi Rp 7 juta.
Baca Juga: Soal Subsidi, Indonesia akan Lebih Menarik dari Thailand
Sebelumnya, Luhut juga pernah menyatakan insetif motor listrik akan diberikan awal Februari. Hal itu ia sampaikan saat acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta.
“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (26/1).