Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Tak Konsisten, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Dihentikan

Uji emisi kendaraan bermotor.
Jumat, 3 November 2023
Gemilang Isromi Nuar

OTORIDER - Pelaksanaan tilang uji emisi kembali tidak konsisten. Usai sehari diberlakukan, kebijakan itu dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.

"Penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (2/11).

Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah serta berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. "Tidak ada penilangan, kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," papar Latif.

"Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total, ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang, karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya, 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” kata Asep, Rabu (1/11) dikutip dari Antara.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitias Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan keputusan itu akan menambah ketidakpastian dalam penanganan polusi.

"Hal itu merupakan inkonsistensi kebijakan, bisa dibilang kebijakan yang panik tidak ada perencanaan yang matang dan tidak ada partisipasi publik terlebih dahulu," kata Trubus saat dihubungi OtoRider.

Ia menyimpulkan pemberhentian mendadak tilang emisi ini akan membuat masyarakat bingung dan mempermalukan sebuah instansi terkait.

"Malah mempermalukan Polri dan Pemprov yang sudah melakukakan tindakan tilang. Seharusnya, kebijakan tilang ini harus terus dilakukan, tapi jangan ada sanksi, motor atau mobil yang tidak lulus dibawa ke bengkel langsung yang sudah disubsidi," papar Trubus. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 5 jam yang lalu

Impresif di MotoGP Prancis 2024, Martin Sempat Ragu pada Motornya

Berita | 6 jam yang lalu

Alasan Harga Motor Harley-Davidson Naik di Tahun Ini

Berita | 10 jam yang lalu

Spesifikasi dan Harga Motor Harley-Davidson Tahun 2024

Berita | 1 hari yang lalu

Update Harga Terbaru Honda Stylo 160 per Mei 2024

Berita | 1 hari yang lalu

Detail Spesifikasi Lengkap Vespa Sprint 2024
Beranda Trending Motor Listrik