Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Tidak Bayar Pajak, Bikin Motor Hanya Jadi Seonggok Besi

Kamis, 16 November 2023
Gemilang Isromi Nuar

Kepolisian akan menghapus data register sepeda motor sehingga tidak bisa digunakan di jalan raya.

Pajak Motor.

OTORIDER -  Pemilik motor sebaiknya mulai taat bayar pajak. Pasalnya, kendaraan yang tidak membayarkan pajak selama dua tahun menjadi ilegal. Artinya, tak mempunyai surat-menyurat sehingga tidak bisa dipergunakan.

"Amanat UU Lalu Lintas Pasal 74 ini, artinya saya hanya ingin mengingatkan pada kita semua untuk tercapainya tertib data kepemilikan lengkapnya itu 5 plus 2, lima kali tidak bayar pajak STNK itu berarti jadi kosong plus 2-nya ini sudah tidak bisa lagi dicatat dimana," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari laman humas.polri.go.id, Kamis (16/11).

Nantinya, kepolisian akan menghapus data register sepeda motor sehingga tidak bisa digunakan di jalan raya. "Akan jadi seonggok besi saja yang hanya boleh dipajang. Apakah bisa dihidupkan lagi? Tidak. Oleh karena itulah, tugas kami mengingatkan tentang kewajiban masyarakat," papar Firman.

"Dengan telah dipenuhinya kewajiban SWDKLLJ yang dibayar bersama-sama pajak kendaraan itu bisa memudahkan meringankan biaya pengobatan dari negara bagi mereka yang sudah membayarkan kewajibannya," papar Firman.

Saat ini masyarakat Jakarta juga sudah bisa membayar pajak di hari Sabtu. "Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar pajak kendaraan bermotor pada libur akhir pekan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/10).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tengah memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor alias PKB. Program ini mulai berjalan pada Kamis, 22 Juni 2023. Pembebasan denda PKB tersebut bakal berlangsung hingga akhir 2023.

Adapun program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain:

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 10 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 12 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 13 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 16 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 16 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik