Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Jumat, 22 November 2024
Gemilang Isromi Nuar

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Deretan motor bekas. (Foto: Otorider)

OTORIDER - Kegiatan jual beli kendaraan bekas yang dilakukan oleh orang pribadi atau individu dapat dikenakan pajak, tentunya hal ini akan berdampak saat adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Pemerintah sendiri berencana akan memberlakukan tarif PPN 12 persen pada Januari 2025 mendatang.

Peraturan pembelian kendaraan bekas terkena pajak merupakan salah satu turunan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang berlaku secara efektif mulai 1 April 2022, menggantikan PMK Nomor 79/PMK.03/2010. Pada Pasal 2 Ayat 2 dalam PMK Nomor 65/PMK.03/2022, dijelaskan bahwa kini setiap transaksi jual beli kendaraan bermotor bekas, baik itu mobil atau motor akan dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi para pembeli.

Adapun untuk besaran pajak yang dikenakan, yakni 1,1 persen dari harga jual untuk periode 2022 hingga 2024 dan 1,2 persen dari harga jual mulai Januari 2025. Dengan begitu apakah akan membuat motor bekas jadi mahal?

Pengaruh terhadap Kendaraan Baru dan Bekas

Johan menambahkan bahwa kenaikan PPN kemungkinan besar akan mengurangi daya beli masyarakat terhadap mobil baru karena harga yang meningkat. Sebaliknya, permintaan terhadap mobil bekas bisa meningkat.

"Dampaknya pada kendaraan bekas tidak terlalu signifikan. Sekarang itu tarif pajak 1,1 hingga 1,2 persen, hanya sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per unit. jika naik ini masih terjangkau," ujar Johan.

Sehingga pasar kendaraan bekas justru memiliki peluang untuk berkembang lebih pesat. Kenaikan pajak yang berlaku mulai 2025 dapat mendorong konsumen untuk mencari alternatif yang lebih ekonomis. "Kendaraan bekas bisa dianggap sebagai solusi di tengah kenaikan biaya hidup yang dipicu oleh peningkatan tarif pajak," ungkap Johan. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 2 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 3 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 6 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 7 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik