Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Belum Ada Aturan, Motor Masih Bisa Gunakan Pertalite

Jumat, 30 Agustus 2024
Gemilang Isromi Nuar

Isu yang beredar mengenai pembatasan Pertalite pada 1 Oktober 2024 dibantah Jokowi karena masih dalam tahap sosialisasi.

Ilustrasi BBM Pertalite.

OTORIDER - Isu tentang pembatasan pembelian BBM Pertalite memang bukan hal baru. Kebijakan ini nantinya akan melarang sejumlah motor dengan kriteria khusus. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal diterapkan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

"Kemungkinan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Tapi untuk saat ini, bagi pengendara motor yang menggunakan BBM tersebut masih bisa bersantai. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih berada dalam tahap sosialisasi.

Jokowi mengungkapkan program pembatasan ini bertujuan guna mengatasi masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025," ujar Jokowi.

Pembatasan Pertalite untuk kriteria motor tertentu pernah disebutkan Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman. Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji lebih dalam mengenai batasan tersebut. Meski belum diketuk palu, untuk sementara kriteria motor yang dilarang menggunakan Pertalite adalah motor mewah.

"Untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor kategori mewah dengan cubical centimeter (cc) besar di atas 250cc,” kata Saleh. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Trending

#1

FOTO: Charged Rimau S, Motor Listrik Paddock Ducati MotoGP

#2

Kuota Motor Listrik Subsidi Ada Lagi, Ini Alasannya

#3

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

#4

Fenomena Melonjaknya Penjualan Motor Listrik Subsidi

#5

Menangi MotoGP Misano 2024, Marquez: Gerimis Sangat Membantu

Terbaru

Motor Listrik | 16 jam yang lalu

Polytron Luncurkan Motor Listrik Fox 500, Bisa Tembus 130 Km/Jam

Berita | 19 jam yang lalu

Tiga Skuter Retro di Bawah Rp 20 Juta, Cocok Dimodif Kalcer

Berita | 21 jam yang lalu

QJMotor Siap Masuk Indonesia, Tantang Yamaha XMax 250

Tips & Modifikasi | 22 jam yang lalu

Enam Bagian Motor yang Perlu Dicek Pasca Touring, Apa Saja?

Tips & Modifikasi | 23 jam yang lalu

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

Beranda Trending Motor Listrik