Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Berapa Batas Usia Maksimal Bagi Lansia untuk Membuat SIM?

Dipublikasikan : Jumat, 14 Juni 2024 09:00

Tingkat motorik yang melambat pada lansia, bisa mempunyai risiko kecelakaan lebih besar saat mengemudikan kendaraan.

SIM C1.
SIM C1.

OTORIDER - Dengan usia yang semakin bertambah, biasanya keahlian mengemudi seseorang bisa menurun. Tingkat motorik yang melambat pada lansia, mempunyai risiko kecelakaan lebih besar saat mengemudikan kendaraan.

Pertanyaannya, berapa batas maksimun usia sesorang bisa memilki Surat Izin Mengemudi (SIM)? Ternyata, di Indonesia sendiri belum ada aturan yang membatasi kepemilikan SIM berdasarkan usia maksimal. "Belum ada batas usia maksimal, bisa dilihat dalam peraturan Perpol 02 tahun 2023 tentang SIM," ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat dihubungi Otorider, Kamis (13/6).

Memang jika dilihat dalam pasal 9 Perpol tersebut, berbunyi "Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dilakukan dengan ketentuan: memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen," tulis pasal itu.

Sehingga, pembuat SIM harus berusia minimal 17 tahun dan tidak ada batasan umur. Di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, batas kategori seseorang disebut lansia adalah pada usia 60 tahun atau lebih.

Sedangkan, menurut Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menjelaskan batas usia mengemudi yang ideal adalah 17 tahun sampai 55 tahun. "Batas usia minimum ada, yaitu 17 tahun, tapi kalau batas maksimal setau saya tidak ada, selama diuji masih memiliki kemampuan motorik yang baik dan mental yang sehat. Namun, seharusnya di usia 55 tahun ke atas atau memiliki riwayat penyakit harus diuji & perpanjangan setiap tahun," papar Sony kepada Otorider, Kamis (13/6).

Perlu diketahui, menurut studi yang dilakukan di Inggris oleh Institute of Advanced Motorists (IAM), lembaga ini menyarankan pengemudi lansia wajib didampingi saat mengemudikan kendaraan. Pengemudi usia lanjut juga harus mendapatkan pengujian kesehatan mata serta keterampilan pada saat ingin memperpanjang SIM.

"Saat ini sendiri, aturan perpanjangan SIM dites lagi. Saya lihat pemerintah dalam hal ini kurang peka, sudah jelas tingkat kecelakaan tinggi," ujar Sony.

Menurut aturan Perpol, pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan selama lima tahun sekali jika ingin tetap memilikinya.

Kesehatan jasmani sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 huruf a meliputi pemeriksaan:
a. penglihatan;
b. pendengaran; dan
c. fisik anggota gerak dan perawakan fisik
lain.
(2) Pemeriksaan kesehatan jasmani sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), dilakukan oleh dokter
Polri atau dokter umum yang telah mendapat
rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan
Kesehatan Polri atau Bidang Kedokteran dan
Kesehatan Kepolisian Daerah. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 2 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 4 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 5 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 7 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 8 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik