Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Daftar Motor yang Harus Punya SIM C1 untuk Mengendarainya

Rabu, 29 Mei 2024
Gemilang Isromi Nuar

Untuk mendapatkan SIM C1 ini, Kakorlantas menyebut harus mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

Honda CB500X.

OTORIDER - SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc sudah mulai diperkenalkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Alasannya, guna memastikan perbedaan kemampuan atau kompetensi pengendara. 

"Sekaligus juga kita memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C, SIM C1 nanti ada SIM C2. Itu kalau sama-sama berarti bukan peningkatan kompetensi namanya," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (27/5).

Untuk mendapatkan SIM C1 ini, Kakorlantas menyebut pengendara harus mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun. "Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C. Nanti berikutnya setahun yang akan datang kita akan launching C2, untuk motor 500cc ke atas," ujar Aan.

Berikut daftar motor yang wajib memiliki SIM CI untuk mengendarainya:

Honda

CB500X
CB500F
Rebel 500

Yamaha

TMAX 
TMAX DX

Kawasaki

Ninja ZX-4RR
Eliminator

Vespa

GTS Super Tech 300
GTV 300

Royal Enfield

Hunter 350
Classic 350
Meteor
Himalaya

TVS

Ronin
Apache RTR 310
Apache RR 310

Benelli

Zaverano
Patagonian
Imperial
Motobi 200 EVO
Motobi 200 EFI
TRX 251
TRK 502
TRK 502X
Leoncino 250
Leoncino 500
502C

KTM

RC 390
Duke 390
390 Adventure

Husqvarna

Svartpilen 401
Vitpilen 401

BMW

G310R
G310 GS
C400X

(*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Berkendara Tanpa Helm di Jalan Protokol Jakarta, Apa Sanksi yang Bisa Dikenakan?

#4

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm, Risiko Cedera Kepala yang Mengancam

#5

Jorge Martin Bisa Juarai MotoGP 2024 Besok Jika Hal Ini Terjadi

Terbaru

Berita | 9 jam yang lalu

Ini Daftar Motor Bekas yang Paling Diminati di Balai Lelang

JBA Indonesia salah satu balai lelang melampirkan data dimana jenis motor matik menjadi yang paling laris diminati oleh konsumen.

Berita | 10 jam yang lalu

Penjualan Lelang Motor Bekas di JBA Naik Hingga 24 Persen

Dengan pertumbuhan yang konsisten dan berbagai langkah inovatif, JBA Indonesia berhasil tingkatkan penjualan motor bekas.

Berita | 10 jam yang lalu

Tawarkan Ragam Keseruan, GJAW 2024 Siap Digelar Besok

Tahun ini, GAIKINDO menggandeng Mandiri Utama Finance (MUF) sebagai sponsor utama penyelenggaraan MUF GJAW 2024, dengan berfokus mendorong penjualan kendaraan di akhir tahun.

Berita | 14 jam yang lalu

QJ Motor Tunjuk Indonesia Jadi Basis Produksi di ASEAN

Pabrikan motor asal Cina, QJ Motor tampaknya tak ingin tanggung untuk masuk ke pasar Indonesia. Bahkan akan menjadi basis prodkus.

Motor Listrik | 19 jam yang lalu

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

Jika pengembangan ini berhasil, kendaraan listrik dengan baterai buatan dalam negeri diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih ekonomis.

Beranda Trending Motor Listrik