Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Jangan Lagi Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya! Mengapa?

Kamis, 1 Agustus 2024
Gemilang Isromi Nuar

Padahal pengaturan soal sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020.

Ilustrasi sepeda listrik.

OTORIDER - Saat ini makin banyak pengguna sepeda listrik yang mengendarainya di jalan raya. Padahal penggunaan kendaran ini harus di area tertutup. Di antaranya seperti kompleks perumahan, yang jauh dari interaksi dengan kendaraan bermotor lebih besar.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) membeberkan data sebanyak 647 kecelakaan melibatkan sepeda listrik selama Januari-Juni 2024. "Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan, karena banyak pengguna memanfaatkannya. Sepeda listrik itu tidak berbunyi dan berkecepatan rendah," kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno melalui pesan tertulis.

Padahal, pengaturan soal sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun, banyak orang masih melanggar ketentuan yang berlaku. 

- Pemukiman.
- Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day).
- Kawasan wisata.
- Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi.
- Area kawasan perkantoran.
- Area di luar jalan.

"Selain edukasi dari pihak penjual, Korlantas, Ditlantas, Satlantas, Ditjenhubdat serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota/Kabupaten setiap daerah perlu melakukan sosialisasi dan mengingatkan secara rutin," papar Djoko.

Korlantas Polri juga sudah mengeluarkan imbauan tegas kepada orang tua agar tidak sembarangan memberikan izin ke anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan umum. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

#4

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#5

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Terbaru

Tips & Modifikasi | 2 jam yang lalu

Tips Mengisi Daya Baterai Motor Listrik Agar Awet

Merawat baterai motor listrik tidak hanya meningkatkan performa, tetapi juga memperpanjang umur pakainya. Pastikan mengisi daya pada level yang tepat.

Sport | 3 jam yang lalu

Alex dan Marc Marquez Senang Bisa Raih Poin Penting di Seri Penutup MotoGP

Dua pembalap Gresini Racing yakni Alex dan Marc Marquez mencatatkan hasil positif saat menjalani seri penutup MotoGP 2024 di Barcelona, Spanyol.

Berita | 3 jam yang lalu

Pembuka Ban Otomatis Tekiro Dijual Rp 40 Juta di GJAW 2024

Dalam pameran GJAW 2024 yang berlangsung di ICE BSD, Tekiro Tools berpartisipasi dengan menghadirkan produk baru, Tekiro Automatic Tire Change

Berita | 22 jam yang lalu

Royal Enfield Gelar Diskon Hingga Rp 10 Juta di GJAW 2024

Pameran GJAW 2024 yang berlangsung hingga 1 Desember mendatang menjadi sarana promo bagi pabrikan motor dan mobil. Salah satunya Royal Enfield.

Tips & Modifikasi | 1 hari yang lalu

Musim Hujan, Pengendara Motor Diingatkan Bahaya Berhenti Sembarangan

Menghadapi musim hujan, para pengguna sepeda motor dituntut untuk lebih disiplin dan waspada. Dengan mematuhi aturan lalu lintas.

Beranda Trending Motor Listrik