Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Jangan Lagi Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya! Mengapa?

Kamis, 1 Agustus 2024
Gemilang Isromi Nuar

Padahal pengaturan soal sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020.

Ilustrasi sepeda listrik.

OTORIDER - Saat ini makin banyak pengguna sepeda listrik yang mengendarainya di jalan raya. Padahal penggunaan kendaran ini harus di area tertutup. Di antaranya seperti kompleks perumahan, yang jauh dari interaksi dengan kendaraan bermotor lebih besar.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) membeberkan data sebanyak 647 kecelakaan melibatkan sepeda listrik selama Januari-Juni 2024. "Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan, karena banyak pengguna memanfaatkannya. Sepeda listrik itu tidak berbunyi dan berkecepatan rendah," kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno melalui pesan tertulis.

Padahal, pengaturan soal sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun, banyak orang masih melanggar ketentuan yang berlaku. 

- Pemukiman.
- Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day).
- Kawasan wisata.
- Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi.
- Area kawasan perkantoran.
- Area di luar jalan.

"Selain edukasi dari pihak penjual, Korlantas, Ditlantas, Satlantas, Ditjenhubdat serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota/Kabupaten setiap daerah perlu melakukan sosialisasi dan mengingatkan secara rutin," papar Djoko.

Korlantas Polri juga sudah mengeluarkan imbauan tegas kepada orang tua agar tidak sembarangan memberikan izin ke anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan umum. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Trending

#1

Benarkah Jaket Motor Tidak Boleh Dicuci? Ini Jawabannya

#2

Fenomena Melonjaknya Penjualan Motor Listrik Subsidi

#3

FOTO: Charged Rimau S, Motor Listrik Paddock Ducati MotoGP

#4

Menangi MotoGP Misano 2024, Marquez: Gerimis Sangat Membantu

#5

Bo Bendsneyder Cabut Dari Preicanos Racing Team di Moto2

Terbaru

Sport | 13 jam yang lalu

Sempat Bermasalah, Apakah MotoGP Indonesia Jadi Terlaksana?

Berita | 14 jam yang lalu

Spesifikasi Lengkap Polytron Fox 500, Ada Cruise Control

Tips & Modifikasi | 15 jam yang lalu

Panduan Lengkap Cara Memilih Jaket Motor Harian yang Tepat

Berita | 17 jam yang lalu

Lima Pilihan Skuter Matik Retro Modern di Bawah Rp 25 Juta

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Polytron Luncurkan Motor Listrik Fox 500, Bisa Tembus 130 Km/Jam

Beranda Trending Motor Listrik