OTORIDER - Bertepatan dengan cuti Lebaran 2024 yang berlangsung hingga 15 April 2024, layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling untuk wilayah Jakarta ditiadakan.
"Layanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya ditiadakan, dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M mulai dari 08 sampai dengan 15 April 2024 dan akan kembali buka pada 16 April 2024," tulis akun resmi X @TMCPoldaMetro, Senin (8/4).
Penutupan pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Jakarta ini diberlakukan di Daan Mogot, Unit Satpas Jakarta, Unit Gerai SIM, dan Unit SIM Keliling Jakarta. Nantinya, akan dibuka kembali pada 16 April 2024.
"Pelayanan SIM dibuka kembali pada hari Selasa tanggal 16 April 2024. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 s.d 15 April 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 16-20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan," tulis akun Polda Metro Jaya.
Tapi, nantinya jika pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan pada 16-20 April 2024, maka harus membuat dengan mekanisme penerbitan SIM baru. Perpanjangan SIM saat ini juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (*)