Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Berlaku hingga 31 Desember 2024

Dipublikasikan : Rabu, 25 Desember 2024 08:12

agi masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya, segera manfaatkan program penghapusan sanksi administrasi ini sebelum 31 Desember 2024.

Pajak Kendaraan (Foto :Istimewa)
Pajak Kendaraan (Foto :Istimewa)

OTORIDER - Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2024. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @humaspajakjakarta. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk Pajak Kendaraan Bermotor penyerahan pertama bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran sampai tanggal 31 Desember 2024,” tulis unggahan tersebut.

Rincian Penghapusan Sanksi Administrasi

Program ini memberikan penghapusan sanksi administrasi secara langsung (secara jabatan) untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama. Adapun penghapusan ini mencakup:

Bunga dan Denda Pajak Terutang:

Sistem Otomatis Tanpa Permohonan:

Penghapusan sanksi administrasi dilakukan secara otomatis melalui penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah.
Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan manfaat program ini.

Periode Pembayaran:

Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melunasi pokok pajak kendaraan bermotor mulai dari 2 Desember hingga 31 Desember 2024.

Untuk memanfaatkan program ini, wajib pajak dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Online Nasional (Samolnas). Pemilik kendaraan hanya perlu membawa dokumen seperti STNK, KTP, dan BPKB asli serta salinannya untuk proses administrasi.

Dengan program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya memberikan keringanan bagi wajib pajak, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat. Penerimaan pajak kendaraan bermotor yang optimal akan mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Harga Motor Terancam Naik?

#2

Update Harga Yamaha Fazzio Hybrid-Connected per April 2025

#3

Saat Ini AHM Tak Lagi Jual Motor Berlivery Repsol Honda

#4

Tujuh Fitur Yamaha NMax Turbo Ini Cocok Buat Perjalanan Jauh

#5

Ini Fakta Honda New CBR150R MotoGP Edition, Pengguna Livery Repsol Terakhir di Indonesia

Terbaru

Tips & Modifikasi | 31 menit yang lalu

Komponen Ini yang Wajib Diperiksa Selepas Motor Dibawa Jauh

Servis ini perlu dilakukan agar motor yang habis dipakai mudik tetap bisa diandalkan berkendara sehari-hari dengan nyaman.

Berita | 1 jam yang lalu

Habis Lebaran, Honda Berikan Promo Motor Matic Hingga Listrik

Konsumen berkesempatan mendapatkan berbagai penawaran menarik seperti potongan harga, potongan tenor cicilan.

Berita | 2 jam yang lalu

Yamaha Gear Ultima Hybrid di Jawa Tengah Resmi Dirilis, Berapa Harganya?

Setelah diluncurkan di Bandung dan Jakarta, kali ini varian baru Yamaha Gear Ultima diresmikan di kota Semarang.

Berita | 15 jam yang lalu

Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid vs Yamaha Gear 125: Ini Bedanya!

Kedua motor ini punya karakter dan keunggulan masing-masing. Tinggal sesuaikan saja dengan kebutuhan dan gaya hidup

Sport | 15 jam yang lalu

Aprilia Resmi Konfitmasi Jorge Martin Turun di Qatar

Absen sejak Tes Resmi Malaysia karena kecelakaan, kemudian kecelakaan lagi di Thailand membuat Martin beristirahat, namun akan kembali berlaga untuk GP Qatar.

Beranda Trending Motor Listrik