Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Berlaku hingga 31 Desember 2024

Dipublikasikan : Rabu, 25 Desember 2024 08:12

agi masyarakat yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya, segera manfaatkan program penghapusan sanksi administrasi ini sebelum 31 Desember 2024.

Pajak Kendaraan (Foto :Istimewa)
Pajak Kendaraan (Foto :Istimewa)

OTORIDER - Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2024. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @humaspajakjakarta. "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk Pajak Kendaraan Bermotor penyerahan pertama bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran sampai tanggal 31 Desember 2024,” tulis unggahan tersebut.

Rincian Penghapusan Sanksi Administrasi

Program ini memberikan penghapusan sanksi administrasi secara langsung (secara jabatan) untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama. Adapun penghapusan ini mencakup:

Bunga dan Denda Pajak Terutang:

Penghapusan bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penghapusan denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan.

Sistem Otomatis Tanpa Permohonan:

Penghapusan sanksi administrasi dilakukan secara otomatis melalui penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah.
Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan manfaat program ini.

Periode Pembayaran:

Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melunasi pokok pajak kendaraan bermotor mulai dari 2 Desember hingga 31 Desember 2024.

Untuk memanfaatkan program ini, wajib pajak dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Online Nasional (Samolnas). Pemilik kendaraan hanya perlu membawa dokumen seperti STNK, KTP, dan BPKB asli serta salinannya untuk proses administrasi.

Dengan program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya memberikan keringanan bagi wajib pajak, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat. Penerimaan pajak kendaraan bermotor yang optimal akan mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jakarta. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

#2

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Harga Yamaha Fazzio Desember 2025, Spesifikasi & Fitur Skutik Hybrid 125 cc

Terbaru

Berita| 11 jam yang lalu

Ini Tiga Keunggulan Servis Resmi di Beres Yamaha

Melalui jaringan Bengkel Tepercaya yang tersebar di seluruh Indonesia, Yamaha menawarkan berbagai keunggulan. Diantaranya tiga hal ini.

Komunitas| 13 jam yang lalu

Serunya Ajang MOTION Jakarta, Satukan Riding Experience, Komunitas dan Lifestyle

MOTION Jakarta dirancang untuk mendekatkan pengalaman Motoplex kepada masyarakat urban dengan ritme dan preferensi berbeda.

Berita| 15 jam yang lalu

FOTO: Serunya Ajang Yamaha Rev Festival 2025

Pada hari pertama, Jumat (20/12), pengunjung disuguhkan kegiatan olahraga dan hiburan. Termasuk hadirnya kontes modifikasi.

Berita| 16 jam yang lalu

Yamaha Siapkan Lebih dari 500 Bengkel Jaga Selama Libur Nataru

Untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara selama libur panjang, Yamaha menghadirkan lebih dari 500 Bengkel Jaga Nataru.

Berita| 1 hari yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Beranda Trending Motor Listrik