Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Masa Berlaku SIM Habis di Libur Lebaran, Perlu Buat Baru?

Senin, 8 April 2024
Gemilang Isromi Nuar

Saat ini apabila tidak segera diperpanjang maka bisa dipastikan SIM tersebut harus diajukan penerbitan baru.

Ilustrasi pembuatan SIM kendaraan. (ANTARA/Umarul Faruq)

OTORIDER - Bila Surat Izin Mengemudi (SIM) melewati masa berlaku dan tidak segera diperpanjang, maka bisa dipastikan harus mengajukan penerbitan baru. Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Pasal 3 dan 4. 

"Dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus diajukan penerbitan SIM baru," demikian bunyi Pasal 3.

Namun, bagaimana jika SIM yang habis masa berlakunya bertepatan dengan libur nasional, seperti saat ini cuti Lebaran 2024?

"Pelayanan SIM dibuka kembali pada hari Selasa tanggal 16 April 2024. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 s.d 15 April 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tenggang waktu tanggal 16-20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan," dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, Senin (8/4).

Tapi, nantinya jika pemilik SIM tidak melakukan perpanjangan pada 16-20 April 2024, maka harus membuat dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

Perpanjangan SIM saat ini juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut tata cara perpanjang SIM online, melansir situs Indonesia Baik Kemkominfo.

  1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Setelah itu silakan registrasi dengan menyantumkan nomor handphone yang masih aktif untuk mendapat kode OTP.
  3. Silakan masukkan kode OTP yang sebelumnya dikirim ke nomor ponsel Anda.
  4. Buat PIN dan konfirmasi ulang.
  5. Isi data profil meliputi NIK, nama, dan email aktif.
  6. Cek notifikasi pengaktifan akun di email yang didaftarkan sebelumnya, kemudian aktifkan.
  7. Lakukan verifikasi KTP lewat fitur foto liveness.
  8. Setelah itu ikuti tes pemeriksaan kesehatan.
  9. Anda juga diharuskan mengikuti tes psikologi di laman eppsi.id.
  10. Pilih “Menu SIM”, lalu “Perpanjangan SIM”.
  11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online yang dibutuhkan.
  12. Pilih Satpas penerbit SIM.
  13. Masukkan nomor rekening Anda.
  14. Pilih metode pengiriman.
  15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening.
  16. Selesaikan pembayaran.
  17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang. (*)
Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Berkendara Tanpa Helm di Jalan Protokol Jakarta, Apa Sanksi yang Bisa Dikenakan?

#4

Bahaya Mengendarai Sepeda Motor Tanpa Helm, Risiko Cedera Kepala yang Mengancam

#5

Jorge Martin Bisa Juarai MotoGP 2024 Besok Jika Hal Ini Terjadi

Terbaru

Berita | 1 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Komunitas | 3 jam yang lalu

Komunitas Komentari New Honda Scoopy 2024, Apa Katanya?

Acara ini turut dihadiri oleh komunitas Scoopy Modification Style Bali. Lantas, bagaimana komentar komunitas terkait kehadiran New Honda Scoopy 2024?

Sport | 4 jam yang lalu

Uji Coba Positif di Catalunya, Yamaha Optimis Sambut MotoGP 2025

Monster Energy Yamaha menunjukkan tekad kuat untuk kembali bersaing di papan atas MotoGP 2025, dengan hasil positif pada uji coba pramusim.

Berita | 5 jam yang lalu

Berburu Matahari Terbenam, Honda Scoopy Touring Perdana Keliling Bali

Sebanyak 20 unit skutik bertampang modern klasik meramaikan gelaran tersebut. Lantas, bagaimana keseruan New Honda Scoopy 2024 keliling Bali?

Berita | 18 jam yang lalu

Ini Daftar Motor Bekas yang Paling Diminati di Balai Lelang

JBA Indonesia salah satu balai lelang melampirkan data dimana jenis motor matik menjadi yang paling laris diminati oleh konsumen.

Beranda Trending Motor Listrik